26.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaMataramPasar Dasan Agung “Bebas” Rokok Ilegal

Pasar Dasan Agung “Bebas” Rokok Ilegal

Mataram (Inside Lombok) – Tim dari Bea Cukai dan Pemkot Mataram pada Senin (22/5) pagi melakukan pemeriksaan rokok ilegal di Pasar Dasan Agung, Mataram. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim tidak menemukan adanya pedagang di pasar tradisional tersebut yang menjual rokok ilegal atau tanpa pita cukai.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Kota Mataram, Sonya Margaretha mengatakan penertiban rokok ilegal langsung menyasar toko-toko yang ada di Pasar Dasan Agung. “Kalau kita dapatkan langsung diserahkan ke pihak Bea Cukai yang punya kewenangan,” katanya, Senin (22/5) pagi.

Ia mengatakan, jika ditemukan masih ada yang menjual rokok ilegal maka akan langsung dilakukan penertiban oleh pihak Bea Cukai. Nantinya, hasil penertiban tersebut akan dimusnahkan oleh pihak Bea Cukai bersamaan dengan barang sitaan yang ada di kabupaten/kota lainnya di NTB.

“Yang jelas penyitaannya dari pihak Bea Cukai. Untuk pemusnahannya nanti akan diatur kapan dengan barang-barang yang lainnya,” katanya.

- Advertisement -

Penertiban ini merupakan tugas rutin yang dilakukan bersama Bea Cukai sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pedagang terhadap rokok-rokok ilegal. “Ini kegiatan rutin kita,” ujar Sonya.

Terkait tidak adanya rokok ilegal yang didapatkan, Sonya menduga karena sosialisasi yang masif dilakukan oleh tim. Sehingga para pedagang sudah menyadari untuk tidak lagi menjual barang-barang tersebut.

“Karena gencar kita turun sehingga gemanya itu kemana-mana. Sehingga mereka teredukasi oleh itu dan mereka berhati-hati. Karena berhati-hati akhirnya mereka tidak mau menjual,” ungkapnya.

Ia mengharapkan para pedagang yang lain juga bisa menyadari untuk tidak menjual barang-barang ilegal. “Kita berharap edukasi kita masuk. Karena sosialisasi gencar kita lakukan di kecamatan-kecamatan,” tegasnya.

Selain itu, salah satu tim Bea Cukai Mataram, Agus Budi mengatakan penertiban rokok ilegal rutin dilakukan di pasar-pasar tradisional. “Sekarang ini semua toko di Pasar Dasan Agung kita masuk, dan sementara belum ada (ditemukan roko ilegal),” katanya.

Sosialisasi yang rutin dilakukan, sambung Budi, memberikan dampak yang positif. Terutama peningkatan kesadaran masyarakat terutama pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal. “Sekaligus juga kan mengedukasi mulut ke mulut dan pedagang mulai mengerti menjual rokok ilegal tidak boleh,” katanya.

Dari penyitaan yang kerap dilakukan di lapangan, pedagang menurutnya sudah tidak menerima lagi rokok ilegal. Karena nantinya akan merugikannya. “Mungkin beberapa orang tidak mau menerima lagi rokok-rokok ilegal,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer