Mataram (Inside Lombok) – Pasca lebaran Idulfitri 1444 Hijriah kemarin, ibu kota kerap menjadi tujuan masyarakat urban untuk mengadu nasib, tak terkecuali di Kota Mataram. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram ini, sekitar 300-an jiwa datang mengurus data perpindahan pasca lebaran.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram, Amran M. Amin mengatakan ratusan masyarakat urban ini sudah mengajukan perpindahan secara resmi. Artinya, dengan adanya pendatang baru jumlah warga Kota Mataram bertambah. “Perpindahan secara resmi di kantor kami ada 300-an jiwa. Kalau sudah pindah, kita wajib memberikan pelayanan,” katanya, Kamis (11/5) pagi.
Dengan adanya penambahan tersebut, maka akan mempengaruhi alokasi anggaran yang ditetapkan pemerintah daerah. “Belum yang lain. Misalnya persoalan sosial juga kan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, setiap warga pendatang diminta untuk melaporkan keberadaannya di tingkat pemerintahan paling bawah seperti kepala lingkungan atau pihak kelurahan. Dinas Dukcapil Kota Mataram meminta warga untuk mengurus data kependudukan jika menjadi pendatang dan akan tinggal secara permanen.
“Kita masuk pada urusan pemenuhan data kependudukan. Tentu kewajiban setiap warga itu apabila masuk ke suatu wilayah dia harus melaporkan diri,” katanya.
Ia menegaskan, untuk bisa mendapatkan data kependudukan tidak lama dari proses pengajuan jika sudah memenuhi persyaratan. Artinya, masyarakat urban yang akan menjadi warga Kota Mataram bisa langsung mendapatkan data kependudukan jika syarat-syarat sudah lengkap diserahkan ke Dinas Dukcapil Kota Mataram. “Kalau tinggal sementara kita tidak melakukan pergantian apa-apa,” ujarnya. (azm)