Mataram (Inside Lombok) – Para pedagang pakaian bekas di Pasar Karang Sukun, Mataram mulai mengeluhkan kebijakan Kementerian Keuangan RI yang menghentikan impor barang bekas. Kebijakan tersebut membuat pasokan pakaian bekas terhenti dan menyulitkan pedagang mendapatkan barang baru untuk dijual.
Siti, salah seorang pedagang, mengatakan bahwa sejak aturan itu diberlakukan, tidak ada lagi pengiriman pakaian bekas dari luar negeri. Ia menyebut pedagang kini hanya mengandalkan stok yang tersisa di dalam negeri. “Barangnya tidak ada. Kita belanja seadanya dan bos tidak mengurangi barang tapi memang barang tidak ada,” katanya. “Ini yang masih di Indonesia aja sih,” tambahnya.
Siti yang sudah berjualan sekitar 10 tahun di Karang Sukun berharap dapat kembali menjual pakaian bekas seperti biasa. Ia menegaskan harga pakaian bervariasi tergantung pada jumlah isi dalam satu bal. “Beda-beda harganya. Kan kita sesuaikan dengan jumlah pakaian dalam satu bal itu,” tegasnya.
Keluhan serupa disampaikan Jack, pedagang lainnya, yang menyebut minat masyarakat terhadap pakaian bekas masih tinggi, terutama untuk merek-merek luar. Ia mengaku kesulitan mencari alternatif usaha jika penjualan pakaian bekas tidak lagi diperbolehkan, karena pakaian lokal dinilai kurang diminati akibat persaingan harga dengan penjualan online.
“Kan banyak yang suka cari merek-merek luar,” katanya. “Kan sekarang banyak media yang lawan kita. Shopee, tiktok disana jualan pakaian juga. Jadi tidak bisa kita jualan yang local,” ujarnya.
Jack menambahkan bahwa larangan impor membuat pedagang makin sulit mendapatkan pasokan baru sejak sekitar satu bulan terakhir. Selain itu, persaingan dengan toko-toko pakaian bekas di Kota Mataram juga mempengaruhi omzet pedagang di Karang Sukun.
“Ya jelas mempengaruhi. Karena kalau toko itu kan modalnya besar, Kalau disini untungnya kita kumpul di satu tempat begini. Sekitar sebulan yang lalu sulit dapat barang. Tidak ada pengiriman barang baru. Biasanya ketika pesan itu langsung datang, tapi sekarang tidak bisa,” keluhnya.
Para pedagang kini menunggu kejelasan lebih lanjut terkait kebijakan tersebut karena pasokan barang terus menipis dan aktivitas jual beli ikut terdampak.

