Mataram (Inside Lombok) – Bawaslu RI melakukan kunjungan ke NTB salah satunya Kota Mataram, salah satunya untuk melihat kesiapan Bawaslu di kabupaten/kota menjelang pemungutan suara. Dari kunjungan yang dilakukan, Bawaslu Kota Mataram diminta untuk mematuhi aturan yang ada.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty usia melakukan kunjungan ke kantor Bawaslu Kota Mataram meminta agar semua petugas yang ada hingga tingkat kelurahan dan desa harus lebih sigap. Pasalnya, seluruh tahapan kampanye membutuhkan kesigapan.
“PKD itu yang terdekat dengan konflik, mereka yang berhadapan dengan perkara. Bawaslu Kota Mataram harus selalu ready gampang dihubungi. Karena proses konsultasi itu selalu berjalan dari bawah ke atas,” katanya usai mengunjungi kantor Bawaslu Kota Mataram Minggu (31/12) lalu.
Loly mengatakan, Bawaslu Kota Mataram sudah memiliki PPID. Keberadaan PPID ini disebut sangat penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat secara berkelanjutan. “Saya cek beberapa permohonan informasi sudah masuk ke Bawaslu selama tahapan dan itu sudah diberikan penanganan,” tegasnya.
Sementara terkait dengan perkara yang sedang ditangani saat ini, Bawaslu Kota Mataram diminta agar lebih berhati-hati. Hal ini agar aspek keadilan tetap terpenuhi dan penyelesaian sengketa bisa diselesaikan dengan cepat.
“Tahapan kampanye ini, potensi sengketa antar peserta itu sangat tinggi. Berkenaan dengan pemasangan spanduk, atau alat peraga kampanye dan lainnya, dari pantauan data ini sudah bisa ditangani sehingga pencegahanya Bawaslu Kota Mataram sudah maksimal,” ucapnya.
Sejauh ini pelanggaran yang paling banyak ditemukan yaitu ketidaknetralan ASN. Hal ini tidak saja di Kota Mataram melainkan secara merata ditemukan. Pelanggaran ini sedang dalam tahap pemantauan baik oleh Bawaslu di kabupaten dan kota maupun Bawaslu Provinsi NTB. “Dalam konteks ini yang kami tekankan adalah ketepatan pemberian informasi kepada publik,” ungkapnya. (azm)