Mataram (Inside Lombok) – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram menurunkan tim untuk memeriksa kondisi fisik bangunan pondok pesantren (ponpes) dan rumah ibadah di wilayah setempat sejak Rabu (15/10). Langkah ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar agar seluruh bangunan ponpes di Indonesia dipastikan aman dan sesuai standar konstruksi.
Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram, Hamdun, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mencegah terjadinya insiden seperti robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. “Rabu kemarin (15/10-2025), tim kami mulai turun ke sejumlah ponpes. Tapi, untuk laporan hasil evaluasi belum kami terima,” ujarnya di Mataram, Kamis (16/10).
Menurutnya, Menag telah meminta seluruh Kemenag daerah melakukan investigasi fisik terhadap gedung ponpes dan rumah ibadah melalui rapat koordinasi daring pada Selasa (15/10). “Pemerintah tidak ingin kasus robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, terulang lagi,” kata Hamdun.
Selain ponpes, pemeriksaan juga mencakup masjid, gereja, vihara, kelenteng, dan pura. “Jadi kami diminta cek dan data semua kondisi fisik bangunan selain ponpes juga rumah ibadah se-Kota Mataram,” tambahnya.
Di Kota Mataram terdapat 31 ponpes yang tersebar di enam kecamatan. Hasil pendataan dan pengecekan akan dilaporkan ke Kementerian Agama sebagai dasar penentuan prioritas perbaikan. “Laporan akan menjadi acuan pemerintah untuk melakukan perbaikan untuk menghindari potensi bencana lebih besar,” jelas Hamdun.
Selama proses pengecekan, Kemenag bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram. “Kalau dari kami, hanya bisa menyebutkan secara kasat mata dan sejauh ini kondisi bangunan ponpes di Mataram rata-rata baik. Tapi kami tidak tahu kalau dilihat lebih detail secara teknis,” ujarnya.

