Mataram (Inside Lombok) – Pembangunan TPST di Kebon Talo Kecamatan Ampenan Mataram masih berproses. Ditargetkan, pembangunan tempat pengolahan sampah ini akan mulai berproses di 2025 mendatang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi mengatakan pemerintah pusat sudah melakukan survey lokasi pembangunan TPST di Kota Mataram tersebut. “Kemarin sempat disurvei juga oleh Kementerian PUPR Cipta Karya, dan memastikan lahan itu milik pemerintah Kota Mataram,” katanya, Selasa (6/8) siang.
Dari hasil survei yang dilakukan disebut sudah sesuai dengan yang diajukan dan saat ini tinggal menunggu verifikasi kelengkapan. Selain itu, kapasitas yang bisa ditampung direncanakan bisa lebih besar lagi.
Sebelumnya kapasitas pengolahan sampah di TPST Kebon Talo yaitu sebesar 100 ton per hari. Jumlah ini direncanakan akan ditambah menjadi 120 ton per hari. Penambahan ini agar pengolahan sampah di Mataram bisa lebih maksimal. “Untuk jangka waktu 20 tahun ke depan itu masih aman sampah di Kota Mataram,” katanya.
Saat ini belum ada perubahan desain pembangunan TPST tersebut. Namun, Pemkot Mataram dalam hal ini Dinas LH Kota Mataram tidak mengetahui secara pasti apakah ada perubahan dari hasil evaluasi pemerintah pusat atau tidak. “Kalau memang dibutuhkan lahan yang lebih luas saya rasa kita siap saja,” ujar Denny.
Ia menyebutkan, saat ini lahan yang sudah tersedia yaitu seluas 1 hektare. Namun jika pemerintah pusat meminta untuk diperluas maka akan disiapkan kembali. Direncanakan, proses pembangunan TPST kedua di Kota Mataram tersebut akan dimulai awal 2025 mendatang.
Terkait target rampungnya, Denny mengaku tidak mengetahui secara pasti karena hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Saya tidak tahu nanti selesainya kapan. Itu kan dari mereka (pemerintah pusat, Red),” katanya.
Untuk anggaran sendiri lanjutnya, Dinas LH Kota Mataram sudah mengajukan sebesar Rp100 miliar. Namun jumlah tersebut belum disetujui. “Kita ajukan Rp100 miliar. Anggaran itu masih dievaluasi,” terangnya. (azm)