25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramPembayaran Parkir Non-Tunai Melalui QRIS Banyak Manfaatnya, Bisa Jadi Pilihan Warga Mataram

Pembayaran Parkir Non-Tunai Melalui QRIS Banyak Manfaatnya, Bisa Jadi Pilihan Warga Mataram

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram terus mendorong penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai melalui QRIS guna meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dan transparansi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini diharapkan dapat memperluas penggunaan transaksi digital di sektor layanan publik.

Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Mataram, Lalu Muhamad Sopandi, mengatakan penerapan QRIS bertujuan agar retribusi parkir sebesar Rp1.000 untuk roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat dapat langsung masuk ke kas daerah tanpa perantara. “Dengan QRIS, pembayaran retribusi parkir langsung masuk ke kas daerah, sehingga akuntabilitas capaian PAD lebih terjaga dan mudah dikontrol,” ujarnya seperti dikutip Inside Lombok.

Opan menyebut hingga saat ini terdapat sekitar 140.000 transaksi non-tunai yang tercatat melalui dashboard Sijukir. Pemkot Mataram bersama Bank NTB Syariah melalui program QIBAS berupaya mendorong transformasi pembayaran digital di NTB. Sosialisasi juga dilakukan kepada ASN dan pegawai Dinas Perhubungan agar menjadi contoh dalam penggunaan QRIS, sesuai Surat Edaran Wali Kota Mataram Nomor 100.3.4.3/102/SETDA/II/2023 tentang Layanan Parkir Non-Tunai yang mewajibkan ASN menggunakan pembayaran digital di lokasi parkir resmi.

Terkait tarif parkir, Pemkot masih menggunakan ketentuan lama sebesar Rp1.000 untuk roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat. Rencana penyesuaian tarif ditunda setelah mendapat masukan dari Bank Indonesia (BI) dan Ombudsman yang menilai kondisi ekonomi pascapandemi belum stabil dan pelayanan parkir perlu ditingkatkan terlebih dahulu.

Pemkot juga memperkuat pengawasan terhadap juru parkir (jukir) untuk meningkatkan realisasi pendapatan. Menurut Opan, masih ditemukan jukir resmi yang tidak menyetor atau kurang membayar setoran. Untuk itu, jumlah koordinator lapangan ditambah dari sembilan menjadi 23 orang. “Rasio pengawasan yang lebih kecil diharapkan dapat mengoptimalkan capaian pendapatan,” ujarnya.

Hingga kini, realisasi pendapatan dari retribusi parkir mencapai Rp8,6 miliar dari target Rp18 miliar, dan diperkirakan akan menembus Rp10 miliar hingga akhir tahun. Opan berharap penggunaan QRIS dapat diperluas ke sektor lain seperti retribusi kebersihan dan perdagangan agar masyarakat terbiasa dengan sistem non-tunai.

Deputi Branch Manager Bank NTB Syariah, Arif, menyatakan pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kota Mataram untuk memaksimalkan pembayaran parkir non-tunai. “Alhamdulillah, inisiasi ini disambut baik. Dalam dua minggu penerapan program QIBAS, responnya cukup baik dan penggunaannya terus tumbuh,” ujarnya, Kamis (6/11) pagi.

Arif menambahkan, sistem pembayaran non-tunai dapat meminimalkan peredaran uang palsu dan uang tidak layak edar. Bank NTB Syariah juga memfasilitasi pembuatan barcode bagi hampir 1.000 jukir di Kota Mataram. “Ini mempermudah pembayaran parkir. Masyarakat tinggal meminta barcode ke jukirnya,” tegasnya.

- Advertisement -

Berita Populer