Mataram (Inside Lombok) – Pelunasan biaya pelaksanaan ibadah haji (BIPIH) tahap pertama sudah berakhir. Sebanyak 594 orang jemaah sudah melunasi biaya pelaksanaan haji. Hanya saja, sebanyak tujuh jemaah lainnya meninggal sebelum melakukan pelunasan dan dua jemaah menunda keberangkatannya.
“Ada tujuh yang meninggal jemaah kita yang belum melakukan pelunasan,” kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Kasmi.
Ia mengatakan, sebanyak tujuh calon haji yang meninggal nantinya akan digantikan oleh anak, atau keluarga mereka. “Keluarga yang akan menganti itu sudah harus siap. Syarat untuk menggantikan keluarganya yang meninggal ini antara lain, sudah siap biaya pelunasan BIPIH dan punya paspor,” katanya.
jemaah yang akan menggantikan keluarganya yang meninggal, Kemenag Kota Mataram memberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan BIPIH. Pelunasan ini nantinya bisa dilakukan pada tahap kedua yang dimulai pada 24 Maret sampai 17 April 2025. “Jika tidak ada dari pihak keluarga yang memenuhi syarat, maka kuota 7 calon haji meninggal digantikan oleh jemaah pada kuota cadangan,” katanya.
Jika sudah memiliki syarat menggantikan keluarganya, Kemenag Kota Mataram bisa langsung melakukan proses administrasi untuk penggantian jemaah. Selain tujuh jemaah meninggal, dua jemaah lainnya pasangan suami istri menunda pemberangkatan. Hal ini sudah disampaikan kepada Kemenag Kota Mataram karena belum mampu untuk melunasi. “Dia sudah lapor duluan karena belum ada uang untuk melunasi. Dan secara otomatis cadang naik. Kita sudah panggil kemarin,” katanya.
Jumlah jemaah calon haji Kota Mataram yang akan berangkat tahun 1446 Hijriah/2025 sebanyak 736 orang. Terdiri atas 725 calon haji dari kuota reguler, 8 orang dari lansia dan 3 orang merupakan PHD (petugas haji daerah).
Sementara berdasarkan data terakhir jadwal pelunasan BIPIH tahap pertama pada 14 Maret 2025, tercatat jemaah yang sudah melunasi BIPIH sebanyak 594 orang dan yang belum melunasi 142 orang.
jemaah calon haji yang belum melunasi BIPIH tersebut antara lain disebabkan karena adanya 2 calon haji (pasangan suami istri) yang menunda keberangkatan dengan alasan ekonomi, 7 meninggal dunia, dan sisanya masih dalam proses menunggu surat keterangan istitaah.
“Kami berharap, pembukaan tahap kedua pelunasan BIPIH yakni 24 Maret-17 April 2025, dapat dimanfaatkan bagi semua jemaah calon haji untuk mempersiapkan diri agar bisa mendapatkan keterangan istitaah,” katanya. (azm)

