Mataram (Inside Lombok) – Pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram menambah kuota untuk zonasi. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai salah satu upaya pemerataan jumlah peserta didik.
Kepala Disdik Kota Mataram, Yusuf mengatakan tahun-tahun sebelumnya kuota untuk zonasi hanya 50 persen. Mulai tahun ini ditingkatkan menjadi 60 persen khusus zonasi, 20 persen untuk jalur prestasi, 15 persen untuk afirmasi, dan 5 persen untuk jalur perpindahan orang tua/wali.
“Pertimbanganya itu biar anak tetap sekolah di zonanya,” katanya, Rabu (31/5) pagi. Menurutnya, permasalahan yang kerap muncul pada saat PPDB tingkat SMP yaitu orang tua ingin mendaftarkan anaknya di sekolah luar zonasi atas dasar keinginannya. “Bukan zonasinya. Nanti itu berimbas ke anaknya. Kalau tidak sekolah di sana tidak mau sekolah,” ungkap Yusuf.
Kondisi-kondisi seperti itu disebutnya masih dalam tahap sosialisasi oleh Disdik Kota Mataram. Karena kuota yang ditetapkan dalam aturan PPDB tingkat SMP di Kota Mataram ini bisa merata dengan jumlah peserta didik. Artinya, peserta didik baru tidak menumpuk hanya di sekolah-sekolah tertentu.
“Makanya kita atur berapa persen untuk zonasi. Kita kurangi untuk prestasi sekarang, yang kemarin 30 sekarang 20 persen. Tidak usah terlalu banyak kuota untuk prestasi,” kata Yusuf.
Sementara itu Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Disdik Kota Mataram, Hj. Okto Rosita Dewi mengatakan untuk PPDB tahun ini masih tetap menggunakan sistem online. Nanti dalam sistem pendaftaran tersebut sudah tertera sekolah-sekolah sesuai zonasi. Dengan demikian, para pendaftar tidak bisa keluar dari zona yang sudah ditentukan karena sistem pendaftaran akan diperketat.
“Nanti akan dikunci wilayah-wilayah mana di sekolah A. Jadi kalau tidak masuk di wilayah itu tidak bisa mengakses itu. Jadi tetap menggunakan KK pada saat daftar,” katanya.
Selain itu, untuk tahun ini jalur afirmasi tetap sebesar 15 persen. Namun wilayah pendaftaran dipersempit. Artinya, peserta yang mendaftarkan diri melalui jalur afirmasi hanya di zonasinya saja. “Cuma perbedaan tahun ini, afirmasi tahun kemarin bisa menggunakan zona dan luar zona. Kalau tahun ini hanya dalam zona, kita persempit lagi,” katanya.
Untuk diketahui, PPDB tingkat SMP akan dimulai pada 26-28 Juni 2023 khusus untuk jalur afirmasi dan prestasi. Sedangkan untuk jalur zonasi dan perpindahan orang tua atau wali yaitu pada tanggal 3-5 Juli 2023 mendatang. (azm)