25.5 C
Mataram
Kamis, 5 Februari 2026
BerandaMataramPemerintah Matangkan Program MBG untuk Lansia Usia 75 Tahun ke Atas

Pemerintah Matangkan Program MBG untuk Lansia Usia 75 Tahun ke Atas

Mataram (Inside Lombok) – Kementerian Sosial dan Badan Gizi Nasional (BGN) sedang mematangkan skema pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperluas untuk menyasar kelompok lansia, terutama warga berusia 75 tahun ke atas yang tinggal sendiri atau rentan secara sosial. Program MBG sebelumnya dikenal sebagai inisiatif nasional besar untuk meningkatkan status gizi masyarakat terutama anak sekolah, ibu hamil, serta anak balita, dan telah berjalan sejak Januari 2025.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha, membenarkan bahwa penyesuaian MBG kini memasuki fase persiapan intensif untuk kelompok lansia. Ia mengatakan program ini akan dirancang sedemikian rupa agar manfaatnya efektif dirasakan oleh penerima manfaat di daerah terpencil maupun di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Selain anak sekolah dan kelompok rentan lainnya, lansia secara khusus kami urus, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil agar manfaat program benar-benar terasa,” ujar Dadang kepada awak media saat dijumpai di kantor Bank NTB Syariah, Rabu, (4/2).

Menurut Dadang, pendekatan pelayanan MBG untuk lansia akan berbeda dengan yang selama ini dijalankan di sekolah-sekolah. Karena karakter kebutuhan gizi serta kemampuan mobilitas penerima yang berbeda, metode distribusi dan skemanya masih dirumuskan bersama dengan Kementerian Sosial serta pemangku kepentingan terkait.

Lebih lanjut, Dadang menyebutkan pentingnya sinergi antar-stakeholder di tingkat daerah. BGN telah membentuk satuan tugas (satgas) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk menguatkan koordinasi pelaksanaan di lapangan, melakukan evaluasi berkala, serta menyempurnakan aspek teknis yang masih kurang.

Selain itu, pemerintah juga tengah mempertimbangkan perluasan cakupan MBG untuk kelompok penyandang disabilitas dan orang lanjut usia lainnya di bawah usia 75 tahun apabila dukungan anggaran serta kesiapan layanan telah memadai.

Program MBG sendiri sejak diluncurkan telah melalui fase pembangunan infrastruktur dapur gizi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah, termasuk wilayah 3T, untuk memastikan distribusi makanan bergizi sesuai standar Angka Kecukupan Gizi (AKG).

Dengan perluasan ini, pemerintah berharap MBG tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi semata, tetapi juga mampu mendorong kesejahteraan lansia di seluruh Indonesia, sekaligus memperkuat jejaring pelayanan sosial bagi kelompok paling rentan. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer