Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mengkaji penggunaan angkutan umum bemo kuning sebagai kendaraan operasional bagi pejabat eselon dalam upaya efisiensi anggaran. Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum dipastikan penerapannya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, mengatakan wacana tersebut tengah dikaji, termasuk kemungkinan penggunaan bemo kuning untuk transportasi pejabat. “Mengkaji kemungkinan untuk menggunakan bemo kuning sebagai angkutan pejabat eselon II,” katanya, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, jika kebijakan ini diterapkan, sejumlah persiapan harus dilakukan, mulai dari penyediaan armada hingga alokasi anggaran untuk operasional angkutan. “Ini masih dalam tahap kajian dan kita serahkan ke Sekda,” katanya.
Dinas Perhubungan Kota Mataram juga menyiapkan dua pola operasional, yakni melalui penentuan trayek atau sistem pool, di mana pegawai dikumpulkan di titik tertentu sebelum diangkut. “Kita siapkan dua pola yaitu siapkan trayek atau sistem pool dimana mereka berkumpul kemudian diangkut,” terangnya.
Namun, Zulkarwin menegaskan kebijakan tersebut belum dapat dipastikan berjalan karena keterbatasan jumlah armada. Saat ini, jumlah bemo kuning di Kota Mataram sekitar 33 unit, namun yang masih aktif dan layak pakai hanya sekitar 16 unit. “Itu yang masih digunakan untuk antar jemput anak sekolah,” katanya.
Selain itu, pemerintah daerah juga membutuhkan data alamat pegawai untuk mendukung perencanaan rute. Ia menambahkan, untuk pejabat eselon II, sesuai kebijakan pimpinan daerah akan menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi.

