Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memberikan kelonggaran kepada para ASN untuk mudik lebaran menggunakan kendaraan dinas. Namun, satu syarat yang harus diperhatikan, mudik yang diizinkan memakai randis hanya yang di sekitar Pulau Lombok saja.
“Mudik itu bagian dari silaturahmi, sehingga kita masih memberikan toleransi untuk memanfaatkan mobil dinas, tapi seputaran Lombok,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri.
Ia mengatakan, jarak antara kabupaten dan kota di Pulau Lombok tidak terlalu jauh, sehingga masih bisa menggunakan kendaraan dinas untuk berkunjung ke rumah keluarganya selama lebaran. Penggunaan kendaraan dinas ini nantinya Pemkot Mataram akan dibuatkan surat edaran.
Selama ini, Pemkot Mataram memberikan ASN memanfaatkan kendaraan dinas mudik lebaran untuk memudahkan bersilaturahmi dengan keluarga. “Kita nanti buatkan surat edaran untuk penggunaannya,” katanya.
Meski diberikan kelonggaran untuk memanfaatkan kendaraan dinas, Pemkot Mataram ingatkan untuk tidak mengganti platnya. Jika ditemukan, maka Pemkot Mataram tidak segan-segan untuk menarik kendaraan tersebut.
Penggantian plat kendaraan pada musim mudik lebaran ini kerap terdengar. Karena itu, hal ini menjadi atensi. “Kita akan tarik. Saya mau tarik ini. Banyak motor dinas yang tidak digunakan untuk kerja saya tarik,” tegasnya.
Beberapa kendaraan yang ditemukan di jalan tidak digunakan oleh ASN bersangkutan langsung ditarik. Bahkan Pemkot Mataram meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan ada kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai peruntukannya. “Lebih bagus lagi kalau ada fotonya sebagai buktinya kita akan tarik. Kalau ada masyarakat yang menemukan itu, lapor dan kami sangat mengapresiasi itu,” katanya.
Jumlah motor yang ditarik yaitu sebanyak tiga unit. Penarikan kendaraan roda dua ini karena dimanfaatkan oleh orang luar pada saat jam kerja. “Saya temukan langsung dan saya lihat platnya dan minta kabid aset untuk tarik,” katanya. (azm)

