Mataram (Inside Lombok) – Penggunaan bahasa asing masih marak, terutama di fasilitas umum. Untuk memaksimalkan pengembangan penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan sekitar, pemerintah daerah harus menyiapkan regulasi yang mengaturnya.
“Harus ada regulasi untuk pengembangan bahasa daerah dan Bahasa Indonesia di kehidupan sehari-hari,” kata Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang, Rabu (5/4) siang.
Ia mengatakan, Pemkot Mataram sejak dulu mendorong penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di fasilitas publik. Selain penggunaan Bahasa Indonesia, bahasa daerah juga harus tetap dilestarikan. Namun masih adanya bahasa asing yang digunakan saat ini, merupakan sikap adaptif dengan kondisi saat ini.
“Kekinian dan perkembangan. Kadang-kadang kita dipaksa untuk adaptif dengan perkembangan saat ini, tapi tidak menghilangkan substansi dasar,” katanya.
Menurutnya, jika tidak beradaptasi dengan perkembangan saat ini maka secara tidak langsung akan tersingkir oleh keadaan. “Kadang-kadang simbol ini temporer sifatnya, tapi booming. Bukan berarti harus mengikuti terus, tapi relatif harus adaptif agar ada keseimbangan,” ungkapnya.
Diterangkan, Kota Mataram sebagai ibukota Provinsi NTB ditinggali oleh berbagai suku baik yang ada di NTB maupun di Indonesia. Bahkan masing-masing suku membawa bahasa daerahnya sehingga penggunaan bahasa Indonesia sangat dibutuhkan untuk mempermudah komunikasi sehari-hari antar suku.
“Ada yang menggunakan bahasa daerahnya masing-masing. Samawa, Mbojo, Bali dan yang lainnya mereka memegang bahasa ibu masing-masing. Suku Sasak juga memegang bahas ibu,” katanya.
Sejumlah bahasa daerah juga sudah dimasukkan ke KBBI. Masuknya bahasa daerah ini akan menambah kosa kata Bahasa Indonesia. Data dari Kantor Bahasa Provinsi NTB, ribuan kosakata bahasa daerah Sasak, Samawa dan Mbojo diusulkan menjadi Bahasa Indonesia. Namun dari jumlah ini ratusan yang diakomodir. “Contoh “berugak” yang sudah jadi Bahasa Indonesia dan memperkaya khazanah bahasa Indonesia,” ujarnya.
Diakuinya, di beberapa lokasi di Kota Mataram penggunaan bahasa daerah masih sangat melekat di tengah masyarakat. Bahasa daerah harus tetap dilestarikan, meski demikian masyarakat juga harus meningkatkan kapasitas Bahasa Indonesia.
“Kalau saya boleh sebut Kota Mataram ini desa-kota. Kita juga tidak bisa melarang untuk menggunakan bahasa daerah, tapi harus mengembangkan kemampuan Bahasa Indonesia,” sarannya. (azm)