26.5 C
Mataram
Kamis, 5 Maret 2026
BerandaMataramPemkot Mataram Pertahankan Struktur Organisasi dan Tata Kerja yang Ada

Pemkot Mataram Pertahankan Struktur Organisasi dan Tata Kerja yang Ada

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memilih mempertahankan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang saat ini berjalan, meski Pemerintah Provinsi NTB telah melakukan perampingan organisasi beberapa waktu lalu. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan riil dan efektivitas pelayanan pemerintahan di Kota Mataram.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengatakan Pemkot Mataram tidak ingin terburu-buru melakukan penggabungan organisasi perangkat daerah. “SOTK ini prinsipnya adalah sesuai kebutuhan, bukan sesuai keinginan. Kita tidak perlu latah mengikuti daerah lain atau tingkat di atasnya,” katanya, Senin (13/1/2026).

Ia menegaskan perubahan struktur organisasi bukan tren yang harus diikuti setiap daerah. Menurutnya, kebijakan SOTK harus berpijak pada kondisi objektif dan kebutuhan daerah masing-masing. “Jika memang organisasi kita saat ini masih dirasakan bagus, berjalan lancar, efektif, dan efisien,” katanya.
Alwan mengungkapkan draf kajian perubahan SOTK sebenarnya telah disiapkan sejak lama oleh tim teknis. Namun, dokumen tersebut belum dieksekusi karena keputusan akhir berada di tangan Wali Kota Mataram. “Kami sudah menyiapkan draf SOTK ini bukan baru sekarang, tapi sudah lama. Namun, kebijakan akhirnya ada di Pak Wali,” ujarnya.

Menurut Alwan, Wali Kota Mataram selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki pertimbangan matang sebelum mengambil keputusan, termasuk dampaknya terhadap efektivitas organisasi dan pelayanan publik. “Beliau sangat berhati-hati karena dasarnya adalah efektivitas organisasi. Jika dipaksakan bergabung namun justru memperlambat pelayanan, tentu itu tidak kita inginkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, keputusan mempertahankan struktur yang ada juga mempertimbangkan aspek karir aparatur sipil negara dan masa purna tugas pejabat. “Pak Wali memiliki banyak pertimbangan, termasuk melihat masa pensiun pegawai di tahun-tahun mendatang, seperti tahun 2027 atau 2028. Kita lihat efektivitasnya ke depan. Walaupun nanti ada perubahan, itu akan dilakukan melalui proses yang bertahap,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer