Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram berencana membangun menara pantau di kawasan Pantai Ampenan sebagai upaya mitigasi bencana bagi masyarakat pesisir. Pembangunan menara tersebut akan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana mengatakan, menara pantau akan difungsikan sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat jika terjadi potensi bencana.
“Akan menjadi sumber suara untuk menginformasikan perkembangan. Supaya masyarakat bisa kita sampaikan melalui sumber suara itu. Ini sesuatu yang dibutuhkan di kawasan itu. Kita akan anggarkan pada APBD Perubahan,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Menurut Mohan, menara pantau tersebut akan dilengkapi dengan sejumlah peralatan pemantauan, termasuk kamera, dan ditempatkan di area tepi pantai. Fasilitas ini dinilai penting untuk mengantisipasi potensi bencana seperti gelombang tinggi agar informasi dapat disampaikan lebih cepat kepada masyarakat.
“Lengkap dah alat pantau. Nanti posisinya di pinggir pantai,” katanya.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti kebutuhan anggaran pembangunan menara pantau tersebut karena masih akan dikoordinasikan dengan dinas teknis terkait. Namun, rencana ini dinilai mendesak mengingat bencana yang sempat melanda Kelurahan Bintaro Ampenan pada Januari lalu.
“Kalau anggaran belum tahu. Kan itu teknis. Nanti lah itu. Tapi itu idenya dan nanti dinas teknis yang akan eksekusi,” ungkap Mohan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning menyampaikan bahwa rencana pembangunan menara pantau masih memerlukan kajian, termasuk penentuan spesifikasi agar berfungsi optimal untuk mitigasi bencana. Ia menyebut pelaksanaan pembangunan masih menunggu instruksi pimpinan daerah dan akan diajukan melalui APBD Perubahan 2026.
“Pembangunan menara akan diajukan pada APBD Perubahan 2026,” kata Lale.

