31.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaMataramPemkot Mataram Siap Kolaborasi Program Nikah Massal, Tunggu Penjelasan Kemenag

Pemkot Mataram Siap Kolaborasi Program Nikah Massal, Tunggu Penjelasan Kemenag

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyambut baik jika ada program nikah massal dari Kementerian Agama. Namun saat ini, belum ada dari Kementerian Agama Kota Mataram yang datang menyampaikan program tersebut.

“Belum ada komunikasi dengan kita,” kata Wakil Walikota Mataram, TGH. Mujiburrahman, Selasa (22/7) siang. Ia mengatakan, program nikah massal ini memiliki niatan yang baik dan Pemda Kota Mataram akan memberikan dukungan.

Namun sebelum memberikan dukungan, Pemkot Mataram meminta ada kejelasan terkait pelaksanaan program tersebut terlebih dahulu. “Bagaimana bentuk dan teknisnya. Sampai sekarang ini belum ada komunikasi dari Kementerian Agama. Jangan-jangan sudah mendapatkan dana,” katanya.

Nikah massal merupakan program dari Kementerian Agama RI yang akan dilaksanakan di daerah termasuk Kota Mataram. Program ini sudah terlaksana di DKI oleh Kementerian Agama RI. Biasanya, program dari pemerintah pusat seperti ini dikomunikasikan dengan pemda. “Biasanya komunikasi dengan kita,” katanya.

Wakil Walikota Mataram menyatakan siap berkolaborasi dengan Kemenag untuk melaksanakan program tersebut. Namun, sebelumnya butuh penjelasan teknis pelaksanaan program tersebut. “Mereka harus sampaikan ke kita jangan lewat media. Hal-hal yang baik akan kita support. Tapi harus jelas dulu apa bentuknya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Kementerian Agama Kota Mataram H. Hamdun mengatakan pihaknya belum ada anggaran untuk melaksanakan program tersebut. Akan tetapi program ini bisa dijalankan jika ada program dari Pemkot Mataram. Artinya, pemkot Mataram memiliki anggaran untuk pelaksanaan program nikah massal bagi pasangan calon pengantin di Mataram. “Kecuali kalau walikota mau ayo kita siapkan,” katanya.

Kemenag Kota Mataram siap untuk menyiapkan buku nikah bagi pasangan yang ikut serta. Namun untuk kebutuhan yang lain, Kemenag tidak bisa menyiapkannya. “Harus siapkan bukunya. Kalau dari buku kita bisa kita. Yang lain-lain itu kan pelaminan terop apa dan lain-lain. Siap walikota ya insyaallah,” katanya.

Nikah massal yang dilakukan hanya untuk akad saja. Sedangkan untuk proses yang lain seperti nyongkolan hal itu diserahkan kepada masing-masing pasangan. “Budaya tidak masalah. kalau mau nyongkolan masing-masing silahkan. Cuma pencatatan saja dan acara akad yang,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer