Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk pembebasan lahan toko Atlantis dan toko buah yang berada di depan kantor Wali Kota Mataram yang baru. Pembebasan dua bidang lahan tersebut dilakukan dengan skema berbeda menyesuaikan status hukum masing-masing lahan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, M. Ramayoga, menjelaskan perbedaan skema tersebut disebabkan status kepemilikan lahan toko buah yang belum sepenuhnya jelas. Oleh karena itu, Pemkot Mataram memilih langkah yang dinilai paling aman secara hukum.
“Untuk sementara, lahan toko buah kemungkinan kita sewa. Kalau lahan Atlantis tetap kita bayar atau beli karena statusnya sudah clear,” katanya.
Ia menjelaskan, lahan toko buah masih merupakan milik perorangan dan hingga kini pemilik sah belum ditemukan. Kondisi tersebut membuat transaksi jual beli belum dapat dilakukan, sehingga Pemkot Mataram memilih skema sewa melalui pihak keluarga atau ahli waris.
“Itu lahan milik orang. Pemkot akan menyewa kepada pemilik atau ahli waris. Karena pemiliknya belum ditemukan, jual beli belum bisa dilakukan saat ini,” jelasnya.
Sementara itu, untuk lahan Toko Atlantis Sambung Yoga, Pemkot Mataram akan melakukan pembelian langsung karena status kepemilikannya telah dinyatakan clear and clean. Ramayoga menyebut, terdapat sembilan ahli waris yang harus sepakat sebelum proses jual beli dilakukan.
“Harus clear semuanya. Ada sembilan ahli waris yang harus sepakat. Karena itu appraisal tetap kita lakukan, tapi proses jual belinya menyusul,” terangnya.
Berdasarkan hasil appraisal, lahan Toko Atlantis dengan luas sekitar 6–7 are ditaksir senilai rata-rata Rp500 juta per are, sehingga total nilai lahan mencapai sekitar Rp3,5 miliar. Sementara lahan toko buah milik dr. Mawardi dengan luas sekitar 3 are juga mengacu pada nilai appraisal yang sama, meski besaran nilai sewanya masih dalam proses penghitungan.
“Nilai sewanya masih kita hitung. Tapi nilai tanahnya mengacu pada hasil appraisal Toko Atlantis,” pungkas Ramayoga.

