Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram harus menyesuaikan rencana kerja tahun 2026 setelah dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami pemangkasan hingga Rp370 miliar. Dampak dari pengurangan anggaran ini mulai dirasakan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Pariwisata Kota Mataram.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, Cahya Samudra, mengatakan bahwa akibat pemotongan TKD tersebut, instansinya tidak dapat menggelar festival pada tahun 2026. “Untuk kegiatan festival, kita menyesuaikan. Kalau memang tidak ada anggarannya, ya tidak kita laksanakan,” ujarnya, Selasa (28/10).
Menurut Cahya, selama ini festival menjadi salah satu magnet utama yang menarik wisatawan berkunjung ke Kota Mataram. Namun, dengan keterbatasan anggaran, Pemkot harus melakukan efisiensi, terutama pada kegiatan seremonial. “Dengan adanya pemangkasan ini, kami memang harus menekan biaya. Apalagi sudah ada arahan dari pemerintah pusat agar kegiatan seremonial dihapus,” jelasnya.
Ia menyebut, sepanjang tahun 2025, Dinas Pariwisata Kota Mataram berhasil menggelar 10 festival skala besar, antara lain Festival Mutiara, Festival Ragi Genep, Lebaran Topat, Festival Kota Tua, Kampung Kuliner Ramadan, Mataram Culture Festival, Festival Tempoe Doeloe, dan Festival Film Sangkareang. Namun, kondisi keuangan yang terbatas membuat kegiatan serupa tidak bisa diulang tahun depan.
“Melihat anggaran yang menurun, kemungkinan besar kita tidak bisa melaksanakan kegiatan festival karena dananya tidak mencukupi,” tegasnya.
Meski demikian, Dinas Pariwisata tetap berkomitmen untuk menjaga eksistensi kegiatan budaya lokal seperti peresean, yang akan dilaksanakan melalui kolaborasi dengan pihak swasta atau komunitas. “Minimal kegiatan budaya seperti peresean tetap kita laksanakan. Kita akan coba gandeng stakeholder agar tetap berjalan,” tambah Cahya.
Diterangkannya, pada tahun 2025 Dinas Pariwisata Kota Mataram menerima alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar, yang sebagian besar digunakan untuk belanja rutin dan gaji pegawai. Dengan adanya pemangkasan TKD, alokasi untuk kegiatan pengembangan pariwisata di tahun 2026 dipastikan akan jauh lebih terbatas.
“Semua kegiatan akan kita sesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Prinsipnya, kita tetap berupaya agar roda pariwisata tidak berhenti sepenuhnya,” pungkasnya.

