26.5 C
Mataram
Sabtu, 7 Februari 2026
BerandaMataramPemprov NTB Usulkan Rp200 Miliar untuk Pembangunan Gedung DPRD NTB

Pemprov NTB Usulkan Rp200 Miliar untuk Pembangunan Gedung DPRD NTB

Mataram (Inside Lombok) – Pembangunan gedung DPRD NTB akan didanai oleh pemerintah pusat. Untuk pembangunan kembali kantor wakil rakyat ini, Pemerintah Provinsi NTB mengusulkan Rp200 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Sadimin, mengatakan pembangunan gedung DPRD NTB dibangun dengan bangunan tahan gempa. Selain itu, Pemprov NTB, mengusulkan dua opsi ke pusat, yaitu membangun ulang atau merenovasi kantor DPRD yang hangus akibat diduga dibakar massa.

Disebutkan, untuk renovasi bangunan membutuhkan anggaran sekitar sekitar Rp76 miliar. Dimana, sebesar Rp70 miliar untuk gedung utama utama sedangkan Rp6 miliar untuk gedung sekretariat. “Kalau yang usulan pembangunan baru sekitar Rp200 miliar,” katanya. Dikatakan Sadimin, apabila pusat menyetujui pembangunan baru Gedung DPRD NTB, rencananya akan akan dibangun empat lantai. Untuk lokasi parkir akan dibuatkan basement.

Sadimin menjelaskan, kondisi gedung kantor DPRD NTB saat ini disebut hanya mampu menahan kekuatan gempa hingga 6-7 megathrust. Sementara itu, saat ini muncul isu ada potensi gempa dengan kekuatan 8,5 magnitudo.

Dengan adanya isu tersebut, pemprov NTB berencana membangun ulang atau tidak merenovasi. Namun dengan meningkatkan kekuatan bangunan sehingga bisa menahan potensi gempa tersebut. “Kalau diperbaiki pun harus dilakukan perkuatan atau peningkatan kapasitas untuk gempa. Harus ada modifikasi di kajian-kajian tertentu supaya bisa menahan gempa,” jelasnya.

Melihat kondisi pasca pembakaran, pemprov NTB masih bisa merenovasi lantai satu dan dua. Sedangkan untuk lantai 3 rusak parah. Struktur gedung yang dibangun tahun 90-an itu masih cukup kuat dan tetap harus ditingkatkan kualitasnya.

Adapun terkait dengan kerugian atas terbakarnya gedung wakil rakyat NTB, hingga saat ini Dinas PUPR belum mendapatkan hasil assessment. Sadimin mengaku, pihaknya masih melakukan perhitungan. Saat disinggung mengenai potensi atau hitungan kasar, dia menolak untuk membeberkan

- Advertisement -

Berita Populer