Mataram (Inside Lombok) – Seleksi penerimaan murid baru (SPMB) akan dibuka pada 23 Juni – 2 Juli mendatang. Penerimaan murid baru tetap melalui empat jalur yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Yusuf mengatakan SPMB pada SMP menggunakan sistem dalam jaringan (daring) atau online dengan mekanisme calon murid melakukan pendaftaran. Setelah itu, proses seleksi hingga pengumuman hasil melalui sistem komputerisasi yang dapat diakses setiap waktu melalui internet.
Ia menyebutkan, kuota masing jalur tersebut yaitu jalur domisili paling sedikit 50 persen, jalur afirmasi paling sedikit 20 persen, jalur prestasi paling paling sedikit 25 persen dan jalur mutasi paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah. “Kuota paling sedikit 20 persen dalam jalur afirmasi. Termasuk kuota bagi calon murid penyandang disabilitas,” ungkapnya, Senin (16/6) pagi. .
Untuk tingkat SMP, jumlah peserta didik yang akan diterima yaitu sebanyak 6.251 orang siswa dengan 161 rombel di 24 sekolah SMP Negeri di Mataram. “Dirincikan jalur domisili itu ada 3.127 siswa, jalur prestasi 1.364, jalur mutasi 308 siswa dan jalur afirmasi itu ada 1.252 siswa,” kata Yusuf.
Payung hukum dalam penerimaan murid baru ini tertuang dalam Peraturan Walikota Mataram Perwal no 10 tahun 2025. Berbeda halnya dengan tingkat Sekolah dasar (SD). Di mana, untuk SD persentase untuk jalur domisili yaitu 70 persen, jalur afirmasi 15 persen dan mutasi 5 persen. “Kalau afirmasi ini harus punya kartu Indonesia pintar atau surat keterangan dari lembaga resmi,” katanya.
Yusuf menegaskan tidak ada murid titipan pada saat proses pendaftaran berlangsung dan harus mematuhi aturan yang berlaku. “Ini pelibatan Pak Walikota,” katanya.
Dalam sosialisasi SPMB, semua lembaga terkait sudah dilibatkan salah satunya ombudsman. Hal ini untuk ikut mengawasi proses SPMB agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kita sudah mengundang jauh lebih awal supaya mereka ikut memantau dari awal prosesnya,” katanya. (azm)

