25.5 C
Mataram
Sabtu, 7 Maret 2026
BerandaMataramPenerimaan Pajak NTB Tumbuh Positif pada Awal 2026

Penerimaan Pajak NTB Tumbuh Positif pada Awal 2026

Mataram (Inside Lombok) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara mencatat realisasi penerimaan pajak di Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Februari 2026 mencapai 8,69 persen dari target tahunan. Capaian tersebut menunjukkan tren pertumbuhan positif dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk, mengatakan realisasi penerimaan pajak pada Februari 2026 tercatat sebesar Rp339,15 miliar, meningkat dibandingkan Februari 2025 yang sebesar Rp248,36 miliar.

“Di Februari 2026 saja, realisasi penerimaan mencapai angka Rp339,15 miliar, melonjak signifikan dari posisi Februari 2025 yang sebesar Rp248,36 miliar,” ujarnya.

Ia menjelaskan pertumbuhan penerimaan pajak didorong oleh dua instrumen utama, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM yang terealisasi sebesar Rp300,79 miliar atau tumbuh 273,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) menyumbang Rp232,73 miliar dengan pertumbuhan 56,1 persen, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp0,01 miliar atau meningkat 52,9 persen.

“Struktur penerimaan kita saat ini masih didominasi oleh pajak berbasis penghasilan dan konsumsi domestik. Hal ini mengindikasikan aktivitas ekonomi masyarakat di NTB tetap bergairah,” tuturnya.

Meski demikian, terdapat penurunan pada sektor Pajak Lainnya sebesar Rp194,38 miliar atau terkontraksi 1.144 persen. Judiana menjelaskan penurunan tersebut dipengaruhi faktor administratif berupa pemindahbukuan deposit pajak ke jenis Pajak Penghasilan dan PPN.

“Penurunan pada Pajak Lainnya dipengaruhi oleh faktor administratif, yaitu adanya Pemindahbukuan (PBk) atas Deposit Pajak ke jenis Pajak PPh dan PPN. Jadi, ini murni pergeseran administratif dan tidak mencerminkan penurunan aktivitas ekonomi di lapangan,” jelasnya.

Data realisasi neto pajak hingga Februari 2026 tercatat mencapai 111,5 persen. Pada Januari realisasi sebesar Rp150,90 miliar dan meningkat menjadi Rp187,96 miliar pada Februari.

“Capaian awal tahun ini menjadi fondasi kuat bagi kami untuk terus mengawal target penerimaan hingga akhir tahun 2026, sembari memastikan pelayanan dan kepatuhan wajib pajak tetap terjaga di tengah momentum pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer