24.5 C
Mataram
Jumat, 30 Januari 2026
BerandaMataramPengangkatan CASN Dimajukan, BKPSDM Kota Mataram Tunggu Surat Resmi BKN

Pengangkatan CASN Dimajukan, BKPSDM Kota Mataram Tunggu Surat Resmi BKN

Mataram (Inside Lombok) – Proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 akhirnya dimajukan. Saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram pun masih menunggu surat resmi terkait perubahan aturan tersebut.

Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono mengatakan saat ini pihaknya belum menginformasikan kepada CASN karena masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat. “Belum ada surat resminya. Kita menunggu. Karena kita juga punya group dengan BKN seluruh Indonesia dan suruh menunggu. Baru kita sampaikan,” katanya.

Informasi yang beredar di media masih hanya sebatas pernyataan dan belum tertuang dalam bentuk surat resmi. Hal tersebut disampaikan menyikapi adanya kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan pengangkatan CPNS 2024 dilakukan paling lambat bulan Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.

“Setelah ada surat resmi, barulah kami bisa informasikan ke CASN termasuk untuk melanjutkan tahapan validasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN),” katanya. Dikatakan, sebanyak 15 orang dari 583 orang yang lolos PPPK di Kota Mataram sudah diverifikasi BKN sebelum keluarnya kebijakan penundaan.

Setelah keluar kebijakan tersebut, seluruh verifikasi dihentikan oleh BKN. “543 untuk PPPK yang tahap 1 dan 15 orang yang sudah diverifikasi itu sudah lolos,” katanya.

Sedangkan untuk CASN yang lolos pada seleksi tahun 2024 yaitu sebanyak 91 orang. Puluhan CASN ini belum mulai dilakukan verifikasikan. “Kalau CPNS belum mulai diverifikasi sebanyak 91 orang,” katanya.

Yoyo sapaan akrabnya mengatakan, pihaknya belum berani berbuat apa-apa untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah. Karena saat ini BKPSDM masih mengacu pada surat resmi penundaan yang dijadwalkan pada Maret 2026 mendatang. “Tapi kalau sudah ada surat resmi terkait percepatan, secara otomatis surat sebelumnya akan gugur dan kami siap laksanakan surat edaran terbaru,” katanya.

Ia mengatakan, BKPSDM Kota Mataram sudah dipersiapkan proses pengangkatan CASN maupun PPPK salah satunya entry data dan tinggal divalidasi oleh BKN. Jika verifikasi sudah lolos maka akan langsung keluar nomor induk kepegawaian (NIP). “Belum NIP. Karena NIP itu proses verifikasi BKN,” katanya.

Menurutnya, kegiatan verifikasi BKN itu dilakukan untuk menetapkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) CASN sekaligus menetapkan Tanggal Mulai Terhitung (TMT) CASN. “Khusus untuk calon PPPK yang berasal dari honorer, begitu NIP keluar, otomatis gaji sebagai honorer dihentikan. Mereka akan terima gaji sesuai golongan di PPPK,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer