31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramPengusaha di NTB Berharap Keringanan Pajak dan KUR dari Menkeu Baru

Pengusaha di NTB Berharap Keringanan Pajak dan KUR dari Menkeu Baru

Mataram (Inside Lombok)- Penunjukan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan yang baru, menggantikan Sri Mulyani disambut baik oleh pelaku UMKM di NTB. Para pengusaha berharap Menkeu yang baru dapat membawa kebijakan yang meringankan beban mereka, khususnya terkait keringanan pajak dan kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kita tidak meragukan lagi bahwa ekonomi akan tumbuh, terutama untuk para UMKM. Beliau sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan rekam jejaknya di bidang ekonomi ini banyak,” ujar Ketua DPD Perempuan Indonesia Maju (PIM) NTB, Baiq Diyah Ratu Ganefi, Jumat (12/9).

Diyakini bahwa ekonomi akan semakin tumbuh di bawah kepemimpinan Purbaya. Kendati demikian, Ganefi menyoroti beberapa poin utama yang menjadi aspirasi para pengusaha di NTB. Hal paling mendesak adalah permintaan agar pemerintah tidak lagi terlalu agresif dalam menarik pajak dari sektor UMKM, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini.

“Seharusnya UMKM diberikan keringanan, karena kita tahu peredaran uang di NTB tidak begitu signifikan. Kami sangat berharap pengusaha UMKM ini diberikan kelonggaran, baik dalam hal pajak maupun KUR,” imbuhnya.

Selain pajak, ia juga menyoroti masalah KUR yang masih menjadi kendala bagi banyak UMKM. Ia berharap ada kebijakan baru yang mempermudah UMKM untuk mendapatkan KUR tanpa harus menyertakan agunan. Harapan ini sejalan dengan pidato presiden yang sempat mengisyaratkan pemutihan kredit macet. “Kami ingin agar KUR yang macet-macet ini bisa diputihkan sesuai dengan pidato Presiden Prabowo beberapa waktu lalu,” katanya.

Lebih lanjut, dengan adanya sinergi antara visi dan misi Presiden Prabowo dengan Menteri Keuangan yang baru, pihaknya berharap akan tercipta kebijakan yang benar-benar memihak kepada UMKM. “Tentu ini yang diharapkan UMKM kedepannya,” pungkasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer