Mataram (Inside Lombok) – Pada 2024 lalu, masih ada sekitar 2 ribu wajib KTP yang belum melakukan perekaman di Kota Mataram. Dengan keterbatasan blangko saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mataram sudah mengusulkan tambahan blangko KTP elektronik sebanyak 4 ribu keping ke pemerintah pusat.
Sekretaris Disdukcapil Kota Mataram, Lalu Ahmad Gunadi mengatakan, ribuan blangko yang sudah diusulkan tersebut untuk memenuhi kebutuhan selama dua bulan kedepan. “Tambahan blangko KTP elektronik tersebut untuk memenuhi kebutuhan selama 2 bulan ke depan,” katanya.
Ia mengatakan, pengadaan blangko ini tidak saja untuk mencetak yang baru merekam. Melainkan, Dinas Dukcapil juga melayani penggantian KTP elektronik warga. Berbagai alasan warga mengganti KTP nya.
“Alasanya bermacam-macam misalnya KTP hilang, rusak, dan perubahan data seperti status menikah. Ada juga perubahan foto karena alasan tertentu salah satunya di KTP sebelumnya tidak menggunakan hijab, dan alasan-alasan lainnya,” katanya.
Diterangkannya, dalam pendistribusian blangko elektronik pemerintah pusat tidak menetapkan jatah khusus. Pasalnya, pendistribusian blangko ini tergantung dari kebutuhan masing-masing daerah. “Kami menghitung dari rata-rata kebutuhan saat perekaman,” katanya.
Pada tahun 2024, realisasi perekaman wajib KTP masih di bawah target nasional sebesar 99,4 persen, sedangkan realisasi di Kota Mataram sekitar 99,28 persen atau sekitar 2 ribu jiwa belum terekam.
Kondisi itu terjadi karena sesuai dengan database yang ada, potensi wajib KTP tidak ada di Kota Mataram, baik itu dari angka anak sekolah dan angka pekerja yang tidak ada di Kota Mataram. “Kalau kemarin ini semua langkah sudah kita lakukan termasuk ke sekolah dan lingkungan. Sudah bagus ini. Ada beberapa kendala kita coba telusuri. Ada potensi yang tidak ada di Kota Mataram dan ini cukup besar,” katanya.
Sementara berbagai kegiatan percepatan perekaman dengan berbagai inovasi layanan seperti jemput bola ke sekolah, kelurahan, hingga ke tingkat lingkungan sudah dilakukan. “Kami terkendala untuk warga Mataram yang ada di data, tapi ternyata tidak ada di Mataram karena kepentingan pendidikan, pekerjaan, atau lainnya,” katanya.
Di sisi lain, target penduduk wajib KTP tahun 2025, Gunadi mengatakan, hal itu masih dalam proses pembahasan dengan Dinas Kependudukan dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP2KB). “Target tahun ini kami belum menetapkan wajib KTP tahun 2025 karena angka kependudukan belum dirilis. Wajib KTP biasanya terakumulasi dengan data sebelumnya,” katanya. (azm)