Mataram (Inside Lombok) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggaran 2025 bagi guru di bawah kewenangan provinsi tetap dibayarkan. Keterlambatan pencairan hingga awal 2026 terjadi karena proses penyesuaian dan pergeseran anggaran sesuai mekanisme hukum, bukan unsur kesengajaan.
Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB sekaligus Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, mengatakan keterlambatan disebabkan dana TPG dan THR guru provinsi masuk ke kas daerah setelah penetapan APBD 2026.
“Kami memahami kegelisahan para guru. Namun perlu kami luruskan, keterlambatan ini bukan karena kelalaian pemerintah daerah. Ada proses sistem anggaran yang harus dilalui agar pencairan dilakukan secara sah dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbeda dengan guru kabupaten/kota yang dananya telah masuk sebelum penetapan APBD 2026, dana untuk guru provinsi baru diterima setelah APBD disahkan sehingga harus melalui mekanisme pergeseran anggaran.
“Proses pergeseran ini sedang berjalan. Namun perlu dipahami, pergeseran anggaran tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh satu perangkat daerah. Semua OPD harus menyelesaikan input secara bersamaan. Saat ini seluruh perangkat daerah sedang bekerja mempercepat proses tersebut,” jelasnya.
Selain itu, terdapat kekurangan anggaran lebih dari Rp1 miliar yang perlu dikonsolidasikan agar pembayaran dapat dilakukan secara utuh. “Ini bukan sekedar soal teknis keuangan, tetapi soal kepatuhan pada prosedur hukum. Kita ingin memastikan tidak ada kesalahan administrasi dan tidak menimbulkan risiko hukum bagi para pelaksana,” tambahnya.
Pemprov NTB menegaskan seluruh hak guru akan direalisasikan setelah pergeseran anggaran rampung. “Yang pasti, semua guru akan menerima haknya. Pemerintah hanya membutuhkan waktu untuk menuntaskan tahapan sesuai aturan,” tegas Aka.
Atas keterlambatan tersebut, pemerintah menyampaikan permohonan maaf kepada para guru di NTB. “Sebagai Juru Bicara atas nama Pemerintah Provinsi NTB, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para guru di mana pun berada, dari ujung barat Pantai Pondok Perasi Ampenan hingga ujung timur pesisir Sape Bima. Kami mohon bersabar. Begitu pergeseran anggaran selesai, pembayaran akan segera dilakukan. InsyaAllah minggu ini sudah berproses untuk pencairan mudah-mudahan kamis ini sudah bisa diajukan pencairannya ke BKAD,” pungkasnya.

