Mataram (Inside Lombok) – Sampai saat ini masih ada jemaah haji Kota Mataram yang belum menerima nusuk. Hal ini menjadi salah satu kendala para jamaah untuk memasuki Armuzna.
Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang mengatakan nusuk ini menjadi salah satu masalah krusial yang masih dihadapi para jamaah. Karena hingga saat ini diakui masih ada jemaah haji yang belum menerima nusuk. Hal ini menjadi persoalan mengingat ketatnya pengawasan di Masjidil Haram dan akan mempengaruhi proses memasuki Armuzna.
Untuk jumlah jamaah haji Kota Mataram yang belum mendapatkan nusuk ini tidak disebutkan secara pasti. Namun dipastikan jumlahnya terus berkurang dari angka sebelumnya. “Sudah berkurang dari 40 persen yang lalu. Yang penting semua sudah langsung ditangani oleh petugas di situ dan menjadi atensi khusus pengawas haji,” ucapnya.
Menurutnya, persoalan nusuk ini bisa diselesaikan melalui penggunaan aplikasi di smartphone. Karena ada aplikasi nusuk yang bisa di download oleh para jamaah. Hanya saja, masih jamaah tidak terbiasa menggunakan aplikasi melalui smartphone.“Nah itu yang oleh petugas haji diupayakan maksimal untuk bisa dipenuhi ketersediaan nusuk yang tidak berbasis teknologi informasi,” jelasnya.
Martawang juga telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Kanwil Kemenag NTB yang saat ini berada di Mekkah. Koordinasi ini dilanjutkan dengan pihak Dakkar Mekkah dan kunjungan langsung ke jemaah haji di kloter 9. “Kalau di kloter 3 sudah aman semua nusuknya,” imbuhnya.
Perhatian khusus juga diberikan kepada beberapa jemaah yang dititipkan di kloter luar Kota Mataram secara parsial. Tujuannya adalah untuk memastikan mereka tidak terpisah dan tetap terlayani secara maksimal.
Martawang berharap, sebelum jamaah berpindah dari Makkah ke Armuzna, persoalan nusuk sudah harus terselesaikan. Dengan demikian para jamaah haji merasa tenang dan dapat melaksanakan rangkaian puncak ibadah haji, yaitu wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, dan Mina, dengan sempurna. “Selesai itu, bisa melaksanakan keseluruhan rangkaian rukun wajib dan sunnah dengan sempurna,” tutupnya. (azm)

