26.5 C
Mataram
Selasa, 17 Maret 2026
BerandaMataramPPPK Paruh Waktu Pemkot Mataram Dipastikan Dapat THR

PPPK Paruh Waktu Pemkot Mataram Dipastikan Dapat THR

Mataram (Inside Lombok) – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram hingga kini belum menerima tunjangan hari raya (THR). Pencairan THR ini dipastikan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan pengajuan THR di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sudah dilakukan. Jika ada OPD yang tidak mencairkan sebelum Hari Raya maka akan menjadi bahan evaluasi.

“Kami upayakan sama kepala OPD, bagi kepala OPD kita akan evaluasi kalau tidak mampu mencairkan kebutuhan hari raya. Jangan sampai itu molor,” katanya Selasa (17/3/2026).

Ia menegaskan, akan terus memantau proses pencairan THR ASN hingga hari ini. Dan batas akhir pencairan yaitu Selasa (14/3/2026) ini. “Tenggatnya selasa. Laporan tadi malam itu tinggal satu OPD saja. Makanya harus dicairkan sekarang,” katanya.

Dirincikan, THR untuk anggota DPRD Kota Mataram yaitu sebesar Rp168 juta. Dari jumlah ini, masing-masing anggota DPRD mendapatkan THR berbeda-beda tergantung dari posisi atau jabatan. “Ini untuk 40 anggota. Nanti itu beda-beda ada ketua, wakil ketua, dan anggota biasa,” katanya.

Selain itu, untuk ASN total THR nya yaitu sebesar Rp20 miliar lebih, PPPK penuh waktu Rp7 miliar lebih dan PPPK Paruh waktu 1,3 miliar lebih. Untuk THR PPPK Paruh waktu akan diberikan sesuai dengan masa kerjanya. “Itu akan dihitung masa kerja. Dimana SK PPPK paruh waktu ini pada bulan Oktober,” katanya.

- Advertisement -

Berita Populer