Mataram (Inside Lombok) – Program pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di Kota Mataram masih terus berproses. Tahun 2025 masih proses tender dan ditargetkan untuk pembangunan fisik akan dilaksanakan mulai tahun 2026 mendatang.
“Ini masih proses tender. Lama ini dan satu tahun proses tender itu,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning Rabu (9/4) siang.
Proses tender proyek besar ini sudah dilakukan sejak November tahun 2024 lalu dan masih berproses hingga saat ini. “Ini kan prosesnya lama. Ada dua kegiatan yaitu satu jaringan dan satu lagi WWTP atau tempat pembuanganya,” katanya.
Ia memastikan proyek Ipal komunal ini tidak akan terkena refocusing anggaran dari pemerintah pusat. Pasalnya proyek dengan nilai sebesar Rp1 triliun ini merupakan pinjaman sehingga akan tetap berjalan. “Refocusing itu kan terkena untuk APBN dan APBD. Kalau ini kan pinjaman jadi tidak terkena dia,” ujarnya.
Selama proses tender, Pemkot Mataram hanya akan menjaga kondusifitas lahan yang akan dijadikan sebagai tempat ipal komunal. Luas lahan yang disiapkan Pemkot Mataram yaitu 3,5 hektar yang ada di Tanjung Karang.
Penjagaan yang dilakukan terhadap lahan tersebut dalam bentuk dipagar. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga yang buang sampah ke lokasi tersebut. “Kita menjaga kondusifitas lahan yang ada jangan sampai ada orang buang sampah,” katanya.
Untuk diketahui, pembangunan IPAL komunal untuk mengelola limbah rumah tangga secara terpusat. Proyek awal ditargetkan di Kecamatan Ampenan dan Sekarbela, yang dapat melayani 13.500 sambungan rumah tangga.
Tujuan dari proyek ini yaitu untuk menciptakan sistem sanitasi yang baik dan aman di Kota Mataram dengan mengolah limbah rumah tangga secara terpadu. Tahapan pertama, proyek ini akan dimulai dengan pengujian coba di wilayah Ampenan dan Sekarbela, kemudian dikembangkan ke empat kecamatan lainnya. Adapun manfaatkan yang bisa dirasakan dengan adanya IPAL komunal, Kota Mataram diharapkan menjadi kota yang lebih modern dan higienis. Total nilai proyek IPAL komunal sekitar Rp1,3 triliun, dengan tahap pertama diberikan Rp500 juta. (azm)

