26.5 C
Mataram
Kamis, 25 Desember 2025
BerandaMataramPuluhan Botol Miras Disita Polisi Jelang Natal dan Tahun Baru di Mataram

Puluhan Botol Miras Disita Polisi Jelang Natal dan Tahun Baru di Mataram

Mataram (Inside Lombok) — Puluhan botol minuman keras berbagai jenis disita polisi dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polresta Mataram, (23/12). Penertiban ini dilakukan sebagai langkah cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Reserse Kriminal, Lalu Lintas, dan Samapta. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, dengan menyasar sejumlah kafe dan warung yang diduga menjual minuman beralkohol di wilayah hukum Polresta Mataram. “Personel gabungan malam ini melaksanakan KRYD dengan sasaran penertiban penjualan minuman keras beralkohol,” kata Bagus.

Dalam penyisiran di sejumlah titik, petugas mengamankan puluhan botol minuman beralkohol, baik miras tradisional seperti tuak, arak, dan brem, maupun minuman beralkohol pabrikan seperti bir. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut AKP Bagus, penertiban ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol, terutama pada momentum perayaan akhir tahun. “Kami berharap kegiatan ini dapat meminimalisir gangguan kamtibmas akibat miras, sehingga masyarakat dapat beribadah dan merayakan Tahun Baru bersama keluarga dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Polisi memastikan operasi KRYD akan terus digelar secara intensif hingga seluruh rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru 2025–2026 selesai, sebagai komitmen menjaga situasi kamtibmas di Kota Mataram tetap kondusif. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer