Mataram (Inside Lombok) — Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menghentikan sementara operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak 302 SPPG resmi dihentikan operasionalnya per 31 Maret 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor 1218/D.TWS/03/2026 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan. Penghentian dilakukan karena ratusan dapur tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ditetapkan.
Koordinator Regional SPPG BGN NTB, Eko Prasetyo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan program. “Kita harus melihat hal ini dari sisi yang lebih luas. Komitmen perbaikan harus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk pemenuhan SLHS dan perbaikan IPAL yang sudah ditetapkan oleh BGN,” ujarnya, Rabu, (1/4).
Ia menambahkan, tanggung jawab pemenuhan standar tersebut tidak hanya berada pada mitra dan yayasan, tetapi juga menjadi kewajiban bersama, termasuk BGN yang secara berkala melakukan evaluasi serta mendorong peningkatan infrastruktur. Menurutnya, saat ini indikator kepatuhan SPPG masih difokuskan pada pemenuhan SLHS dan IPAL. Namun ke depan, kemungkinan akan ada indikator tambahan yang wajib dipenuhi.
“Kita memiliki kewajiban memastikan SPPG dapat melakukan perbaikan sesuai juknis yang telah ditetapkan, dengan tetap memegang prinsip GMP, higiene, dan keamanan pangan serta menjamin keberlanjutan lingkungan,” katanya.
Terkait adanya dapur yang tetap beroperasi pada hari penghentian, Eko menjelaskan bahwa surat pemberitahuan baru diterima oleh mitra pada malam sebelumnya. Akibatnya, sejumlah dapur telah terlanjur menyiapkan bahan dan memulai aktivitas memasak.
“Surat memang diterima tadi malam, sehingga bahan sudah terlanjur disiapkan dan dibeli. Karena itu, operasional masih diberi waktu hingga hari ini. Namun, insentif kepada mitra tidak diberikan sejak tanggal yang ditetapkan dalam surat,” jelasnya.
Penghentian sementara ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi seluruh mitra agar segera memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga operasional dapur MBG dapat kembali berjalan dengan menjamin kualitas, keamanan pangan, serta keberlanjutan lingkungan. (gil)

