Mataram (Inside Lombok) – Dinas Sosial Provinsi NTB menyalurkan Rp429 juta lebih kepada ratusan tenaga kebersihan Kota Mataram dan petugas Islamic Center. Bantuan yang diberikan dipastikan tidak ada pemotongan oleh petugas di Dinas Sosial Provinsi NTB.
Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Ahsanul Khalik mengatakan bantuan yang diberikan tidak saja berupa uang tunai, melainkan juga beras sebanyak 10 kilogram (kg) per orang. Penerima manfaat bantuan itu sekitar 955 orang petugas.
“Tersebar di Kota Mataram dan IC. Sebanyak 955 mendapatkan Rp450 ribu per orang dan beras 10 kg,” katanya, Rabu (12/4) siang. Bantuan uang yang diberikan Pemprov NTB dengan sistem non tunai karena dikirim ke rekening masing-masing. Dengan mekanisme tersebut tidak ada pemotongan yang dilakukan oleh petugas.
“Tetapi uangnya dimasukkan ke rekening masing-masing. Sehingga tidak ada bisa motong. tidak main potong karena tidak tunai,” ujarnya.
Ia mengatakan, jumlah bantuan uang tunai yang diberikan sama dengan tahun 2022 lalu. Jumlah yang disalurkan tergantung dari kondisi anggaran daerah. Artinya, bantuan uang tunai bisa meningkat dari tahun ini.
Sementara untuk jumlah penerima bantuan, masih sama dengan tahun lalu. Namun jika ada tambahan, maka akan masuk ke data tahun 2024 mendatang. “Tapi tambahan tahun yang belum masuk data itu kita akan masukkan pada tahun berikutnya. Tidak mungkin kita masukkan pada tahun sekarang. Karena tahun anggaran sudah berjalan,” katanya.
Ia mengharapkan, bantuan yang diberikan dipergunakan untuk kepentingan yang dibutuhkan dan bukan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif. Sedangkan bantuan beras yang diberikan bisa digunakan untuk membayar zakat fitrah.
“Tapi bagi mereka Rp450 ribu itu dengan 10 kg beras cukup untuk menghadapi lebaran yang beberapa hari lagi. Berasnya bisa mereka pakai untuk menunaikan zakat fitrah,” ujarnya. (azm)