Mataram (Inside Lombok) – Jumlah tenaga kerja di Kota Mataram sudah mencapai 3 ribuan orang. Dari ribuan pekerja ini dipastikan sudah terpenuhi hak-haknya seperti kepesertaannya di BPJS Kesehatan maupun di BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Rudy Suryawan mengatakan pada peringatan May Day atau Hari Buruh 1 Mei akan dirangkaikan dengan beberapa kegiatan oleh pemerintah daerah. Tidak hanya kegiatan formal, tetapi juga pada hari buruh ini pemda memastikan hak-hak karyawan terbayarkan.
“Di Mataram alhamdulillah terpenuhi. Karena persyaratan izin itu kan disana harus mengikutkan karyawan sebagai peserta ketenagakerjaan,” katanya, Selasa (30/4) siang. Guna memastikan karyawan sudah masuk kepesertaannya, petugas dari Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram turun melakukan pengawasan.
Beberapa hal yang menjadi pemantauan yaitu upah, jaminan sosial ketenagakerjaan dan beberapa hak lainnya. Sedangkan untuk perusahaan yang skala kecil, Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram mengimbau agar memberikan hak-hak karyawan. Namun hal ini masih sebatas imbauan karena tergantung dari pendapatan perusahaan.
“Kita imbau memang untuk mengikutsertakan karyawannya. Karena kalau tidak nanti pada saat musibah atau kecelakaan ada jaminan,” tegasnya. Jika ada perusahaan yang belum mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Rudy mengaku masih dilema, karena hal tersebut tergantung dari kondisi perusahaan. “Bisa dibicarakan itu. Apakah itu dari gajinya pada saat mereka direkrut,” lanjutnya.
Ia mengatakan belum mengetahui apakah karyawan yang ada di perusahaan belum terakomodir jaminan sosial. Karena Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram belum mendapatkan laporan dari para karyawan. “Makanya kita berharap supaya kalau ada permasalahan jaminan sosial, kita minta datang ke kantor. Kita nanti mediasi dengan perusahaannya. Sejauh ini belum ada laporan termasuk juga kekerasan terhadap karyawan. Kalau ada yang melapor identitasnya kita rahasiakan,” tutupnya. (azm)