BerandaMataramRibuan Koperasi Sudah Legal, NTB Genjot Koperasi Merah Putih agar Benar-benar Hidup

Ribuan Koperasi Sudah Legal, NTB Genjot Koperasi Merah Putih agar Benar-benar Hidup

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mempercepat penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai tulang punggung ekonomi berbasis desa. Hingga pekan ke-IV Maret 2026, sebanyak 1.166 koperasi telah mengantongi legalitas usaha.

Dari jumlah tersebut, 196 koperasi sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), dan 121 koperasi tercatat mulai aktif beroperasi. Meski demikian, tantangan utama kini bukan lagi pembentukan, melainkan mendorong koperasi agar benar-benar produktif dan memberi dampak ekonomi nyata.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Wirawan Ahmad, menegaskan fokus pembinaan telah bergeser ke penguatan usaha. “Legalitas sudah luas. Sekarang kita dorong koperasi ini hidup, berusaha, dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya, (31/03).

Dari sisi pengembangan usaha, 373 koperasi sedang membangun gerai, sementara 12 koperasi telah rampung 100 persen. Namun, masih ada 137 koperasi yang belum memulai pembangunan. Pemprov NTB juga mendorong digitalisasi melalui sistem Agrinas.

Saat ini, 510 koperasi telah terdaftar, sementara 656 lainnya masih dalam proses integrasi. Perkembangan koperasi pun bervariasi antar daerah. Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Sumbawa tercatat cukup progresif dalam pembangunan gerai, sementara wilayah lain masih perlu akselerasi, terutama dalam operasional dan digitalisasi.

Ke depan, pemerintah akan fokus pada peningkatan koperasi aktif, percepatan pembangunan gerai, dan integrasi digital. “Kita ingin koperasi tidak hanya banyak, tapi juga kuat, produktif, dan terhubung sistem,” tegas Wirawan.

Program Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer