Mataram (Inside Lombok) – Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram menjadi percontohan kampung bebas narkoba (bersinar) yang ditunjuk oleh Polresta Mataram. Selain melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba di sana, antara lain dengan pemasangan CCTV hingga patroli, masyarakat sekitar juga diakui perlu pemberdayaan ekonomi.
“Di sana kami ada informasi bahwa ada usaha tahu. Ini yang mau saya bahas di rapat selanjutnya supaya pemerintah kota juga punya inisiasi untuk mengangkat usaha usaha mikro,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Mataram, AKP I Made Dimas Widyantara, Jumat (1/9).
Lewat usaha mikro ini, pihaknya memproyeksi sudut pandang masyarakat yang sebelumnya memiliki usaha minuman alkohol bisa menjadi usaha tahu. Untuk itu, ke depan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan beberapa instansi. Di antaranya Pemkot Mataram, BBN, Kejaksaan dan Pengadilan, termasuk TNI juga bahwa dalam program ini bukan hanya mengedepankan masalah penindakan, pencegahan, dan sosialisasi juga digiatkan.
“Bagaimana supaya masyarakat Abian Tubuh Baru itu tidak terfokus dalam hal narkoba atau minuman alkohol saja, tapi usaha tahu. Ternyata tahu hasil dari kampung ini lumayan diterima oleh masyarakat. Jadi pemerintah kalau sudah mendukung modal, pemasaran, tentu masyarakat disana akan terbantu,” terangnya.
Selama ini masyarakat di Kelurahan Abian Tubuh Baru belum ada sosialisasi bagaimana memajukan usahanya. Di mana lebih banyak masukan bahaya narkoba dan lainnya. “Tidak ada solusi lain, kalau kita cut usaha minuman alkohol, mereka bingung mau usaha apa. Jadi dengan adanya peran pemerintah kota kami berharap masyarakat tergiring opini nya supaya berusaha yang lain,” harapnya.
Di sisi lain, upaya penerapan kampung bersinar seperti yang dilakukan di Abian Tubuh Baru akan dilakukan juga di tempat-tempat lainnya. Karena program itu memang menyasar seluruh kabupaten/kota ke depannya.
“Pemerintah ingin jadikan pilot project kalau (Abian Tubuh Baru) ini berhasil. Maka itu akan menjadi program secara tingkat nasional akan dibebankan kepada seluruh pemerintah kota, semua kampung wajib,” jelas Dimas. (dpi)