Mataram (Inside Lombok) – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB mencatat telah menggagalkan keberangkatan 178 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sepanjang tahun 2025. Pencegahan dilakukan melalui pengawasan ketat dan koordinasi lintas instansi untuk memutus jalur keberangkatan non-prosedural.
Kepala BP3MI NTB, Ponco Indriyo, mengatakan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi antarlembaga, baik di dalam maupun luar daerah. “Kerja sama lintas wilayah sangat krusial. Sebanyak 68 kasus pencegahan merupakan hasil informasi dari BP3MI KEPRI, disusul oleh pencegahan dari Imigrasi Kelas I Mataram sebanyak 25 kasus, serta dukungan dari Polres Lombok Barat dengan 36 kasus,” ujarnya, Selasa (13/1).
Berdasarkan daerah asal, calon PMI ilegal terbanyak berasal dari Kabupaten Lombok Timur dengan 70 orang, disusul Lombok Tengah 40 orang, Dompu 24 orang, Bima 15 orang, Sumbawa dan Lombok Barat masing-masing 9 orang, Lombok Utara 7 orang, serta Kota Mataram 3 orang. Dari sisi demografi, pencegahan kali ini didominasi perempuan.
“Dilihat dari sisi demografi, tren PMI ilegal kali ini sedikit didominasi oleh perempuan. Tercatat ada 92 perempuan dan 86 laki-laki yang masuk dalam daftar pencegahan,” ungkap Ponco.
Sementara itu, negara tujuan terbanyak calon PMI ilegal masih didominasi Malaysia dengan 107 orang, diikuti Singapura sebanyak 40 orang dan Arab Saudi 13 orang. “Secara keseluruhan, para calon PMI ini tersebar di 9 negara penempatan yang berbeda. Cuma ada tiga negara yang paling banyak dituju,” terangnya.
Ponco menegaskan, upaya pencegahan ini merupakan bentuk perlindungan negara agar masyarakat tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang maupun eksploitasi kerja di luar negeri. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menempuh jalur resmi agar mendapatkan kepastian hukum dan jaminan keselamatan selama bekerja di mancanegara,” pungkasnya.

