Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram masih menunggu arahan terkait program makan bergizi gratis pada pemerintahan yang baru. Terutama terkait keputusan soal sharing anggaran pembiayaan program tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan setelah aturan dan petunjuk teknis yang disampaikan pemerintah pusat sudah jelas baru diputuskan berbagi peran menanggung pembiayaan program makan siang gratis. Dengan begitu, Pemkot Mataram akan menyiapkan anggaran sesuai kebijakan pemerintah pusat.
“Siap saja kalau itu sudah jadi aturan. Yang namanya aturan kan kita jalankan. Apalagi ini kebijakan pemerintah pusat untuk siswa yang sekolah. Tapi kita tunggu dulu, apakah ini nantinya dari APBD murni 2025 yang belum kita bahas ataukah seperti apa. Kalau bisa petunjuk pelaksanaannya kita minta seperti apa,” katanya.
Dia menerangkan, kegiatan yang bersifat mandatory spending belanja negara yang diatur undang-undang harus dilaksanakan. Belum diketahui anggaran tersebut akan dititip di OPD yang mana. “Pasti nanti kita akan dipanggil dari perencanaan dan pelaksanaannya segala macam. Nanti pasti akan jelas semuanya,” jelasnya.
Terkait dengan program-program pemerintah pusat pada kepemimpinan yang baru ini, pemerintah daerah pasti akan diundang untuk pembahasan lebih lanjut. Pemkot Mataram mengharapkan ada tambahan dana transfer dari pemerintah pusat untuk pembiayaan program-program prioritas yang akan dijalankan.
“Makanya kita tunggu dulu nanti. Yang jelas pemerintah pusat pasti memikirkan sumber-sumber dana peruntukannya yang tidak merugikan kegiatan lain. Jadi lewat pertimbangan yang matang dan sudah diperhitungkan,” tegasnya.
Untuk diketahui, pemerintah daerah dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD sebesar 43 persen atau kategori menengah, diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk program makan bergizi gratis sebesar 2,5 persen. Sementara Pemkot Mataram dengan APBD Rp 1,9 triliun. Sedangkan PAD sebesar Rp 500 miliar, maka sumbangan PAD pada APBD kurang dari 43 persen. Untuk itu, Pemkot Mataram masih menunggu penjelasan lebih lanjut apakah termasuk daerah yang ikut menanggung pembiayaan program makan bergizi gratis. (azm)