Mataram (Inside Lombok) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram melakukan rehabilitasi Puskesmas Karang Taliwang sejak 20 Juli 2025 lalu. Proyek rehabilitasi tersebut memerlukan alokasi anggaran sebesar Rp3,7 miliar lebih.
Kepala Dinkes Kota Mataram, Emirald Isfihan, mengatakan Anggaran yang digunakan merupakan bantuan dari pemerintah pusat. “Dalam kontraknya, rehabilitasi Puskesmas Karang Taliwang sampai 20 Desember 2025,” katanya. Rehabilitasi Puskesmas Karang Taliwang sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota Mataram untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan anggaran Rp3,7 miliar, ada beberapa hal yang diperbaiki, terutama penambahan beberapa fasilitas. “Ada bangunan baru di bagian belakang untuk ruang rawat inap,” katanya.
Ia mengatakan, penambahan ruang rawat itu dinilai sangat penting. Dimana, kapasitas ruang rawat inap yang dimiliki saat ini hanya 10 unit. Dengan adanya perbaikan maka akan bertambah menjadi 20 unit lagi. “Pada bagian sisi kanan juga akan ada penambahan ruang untuk berbagai keperluan, seperti ruang aksesoris dan lainnya,” kata Emirald. Untuk penambahan luas lahan masih tetap sama, hanya saja ada bangunan yang akan ditambah. “Rehabilitasi merupakan solusi jangka pendek dari kendala yang ada,” katanya.
Sebelumnya, Puskesmas Karang Taliwang direncanakan untuk diubah statusnya menjadi rumah sakit. Hanya saja rencana tersebut tidak bisa direalisasikan karena terbentur masalah lahan. Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hanya memfasilitasi kucuran dana untuk renovasi. Sementara terkait dengan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) sementara itu tidak ada penambahan. Pasalnya, baik fasilitas maupun SDM disebut sudah lengkap. Untuk alat kesehatan, akan diajukan pada tahap berikutnya setelah proyek renovasi selesai. “Kami berharap setelah Puskesmas Karang Taliwang direhabilitasi, bisa memberikan pelayanan yang lebih optimal, nyaman dan aman bagi masyarakat,” katanya.

