Mataram (Inside Lombok) — Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menyatakan bahwa kasus meninggalnya seorang siswa saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler bela diri di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Mataram masih berada dalam konteks olahraga.
Menurut Joko, dalam peristiwa tersebut perlu dicermati apakah kejadian yang terjadi berkaitan dengan penerapan standar keselamatan dalam kegiatan olahraga. “Setiap aktivitas fisik yang melibatkan siswa seharusnya memiliki prosedur dan pengawasan yang memadai untuk meminimalkan risiko kecelakaan,” kata Joko, (14/1).
Ia juga menyampaikan bahwa pihak keluarga korban tidak menghendaki kasus ini untuk diproses lebih lanjut secara hukum. Sikap keluarga tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penanganan kasus, di samping upaya untuk melihat peristiwa ini secara objektif dalam kerangka kegiatan ekstrakurikuler.
Sementara itu, pihak sekolah telah hadir dan menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler bela diri. Korban merupakan siswa kelas XI di madrasah aliyah negeri tersebut.
“Evaluasi tersebut diharapkan mencakup aspek pelatih, metode latihan, hingga standar keamanan yang diterapkan selama kegiatan berlangsung,” tutup Joko. (gil)

