Mataram (Inside Lombok) – Kebijakan larangan penggunaan elpiji 3 Kg bersubsidi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selama penyelenggaraan MotoGP di Sirkuit Mandalika menuai polemik. Aturan baru ini dinilai memberatkan, terutama bagi 60 UMKM yang berpartisipasi dalam acara internasional tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Perempuan Indonesia Maju (PIM) NTB, Baiq Diyah Ratu Ganefi, menyatakan ketidaksetujuannya. Menurutnya, larangan tersebut terlampau naif dan tidak sejalan dengan peruntukan gas elpiji bersubsidi yang memang ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah, termasuk UMKM dan pedagang kecil.
Mereka juga pedagang kecil. Tidak apa-apa mereka menggunakan gas elpiji 3 Kg, karena prinsipnya gas itu ditujukan kepada masyarakat menengah ke bawah,” tegasnya, Jumat (19/9).
Dijelaskan bahwa membawa tabung elpiji non subsidi dengan berat 15 Kg akan menyulitkan para pelaku UMKM, baik dari segi biaya maupun mobilitas. “Terlalu naif jika kepala dinas koperasi sekarang membicarakan bahwa UMKM tidak boleh membawa gas elpiji 3 Kg ke tempat usaha di Mandalika. Ini akan menyulitkan,” ungkapnya.
Ganefi juga menampik tudingan bahwa kelangkaan elpiji 3 Kg saat ini disebabkan oleh UMKM. Menurutnya, masalah utama justru terletak pada distribusi yang berkurang di NTB. Mengingat belakangan ini banyak keluhan masyarakat lantaran sulitnya mendapatkan elpiji 3 Kg bersubsidi. Untuk itu, disarankan agar pemerintah bersikap lebih fleksibel.
“Jadi dibebaskan saja para UMKM ini untuk membawa gas 3 Kg untuk berusaha, membuka stand di Mandalika. Jangan lagi menjadi polemik,” tandasnya. (dpi)

