Mataram (Inside Lombok) – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta mencantumkan harga dan kandungan gizi pada menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan selama bulan puasa. Kebijakan ini menyusul adanya keluhan dari sejumlah penerima terkait dugaan ketidaksesuaian harga dan nilai gizi pada menu yang dibagikan.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG NTB, Fathul Gani, mengatakan pencantuman harga dan kandungan gizi merupakan kebijakan terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang harus diterapkan oleh seluruh penyedia layanan. “Kan sudah ada kebijakan baru sekarang. Jadi menu yang ada langsung dilabelin harga maupun kandungan kecukupan gizi,” kata Fathul Gani, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan setiap menu yang dibagikan harus memuat informasi mengenai harga, kandungan gizi, serta kecukupan nutrisi dari bahan makanan yang disajikan. “Misalnya tempe, kandungannya apa, itu harus ada itu. Karena kan diharuskan seperti itu oleh pusat,” katanya.
Menurutnya, Satgas MBG NTB akan memastikan seluruh SPPG mematuhi aturan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi kepada penerima program. “Ya kita paksa, kalau memang nggak ada berarti itu tidak mengikuti aturan. Makanya itu fungsi kontrolnya itu adalah di-labeling harga itu, kan diwajibkan sekarang,” jelasnya.
Terkait dugaan markup atau ketidaksesuaian antara alokasi anggaran pemerintah dengan menu yang diberikan, Fathul Gani menyatakan hal tersebut masih perlu didalami. “Kalau ada yang diduga nanti itu didalami oleh teman-teman kepala dapur,” katanya.
Selain soal harga dan menu, Satgas juga menyoroti aspek kesehatan dapur penyedia makanan. Setiap dapur diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum dapat beroperasi untuk memastikan proses pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.
“SLHS itu harus ada baru bisa beroperasional. Cuma ada item – item yang perlu penyempurnaan itu yang segera disempurnakan,” katanya.
Di NTB, sebagian besar dapur penyedia MBG disebut telah memenuhi persyaratan dasar untuk beroperasi. Namun, masih terdapat beberapa aspek yang perlu disempurnakan, terutama terkait sirkulasi udara di dapur serta pengelolaan limbah sisa makanan.
“Kan ada beberapa SPPG yang menggunakan bangunan-bangunan lama, itu yang perlu disesuaikan. Instalasi pengelolaan air limbah yang perlu diperhatikan. Dapur di NTB perlu penyempurnaan,” katanya.

