24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramSudah Puluhan Ribu Tenaga Kerja di Mataram Didaftarkan Jadi Penerima BSU

Sudah Puluhan Ribu Tenaga Kerja di Mataram Didaftarkan Jadi Penerima BSU

Mataram (Inside Lombok) – Sekitar 30 ribuan tenaga kerja di Kota Mataram yang masih aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diusulkan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU). Nantinya para pekerja itu akan dipilah sesuai syarat untuk mendapatkan BSU dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, Rudy Suryawan mengatakan salah satu syarat untuk mendapatkan BSU yaitu gaji dibawah Rp3,5 juta. Selain itu, pekerja yang mendapatkan BSU juga bukan penerima PKH (program keluarga harapan). “Kalau dia dapat PKH gugur ini aturannya dalam peraturan Menteri itu. Kalau dia gajinya diatas itu juga gugur,” katanya, Senin (16/6) pagi.

Beberapa syarat yang diberlakukan itu sebagai bagian dari upaya pemerintah agar BSU yang diberikan bisa merata. Apalagi anggaran yang dialokasikan terbatas sehingga beberapa syarat harus terpenuhi oleh penerima. “Biar merata. Ini bukan larangan, tapi ini kan dananya juga terbatas,” ungkap Rudy.

Tidak hanya pekerja yang bekerja di perusahaan swasta, BUMN atau BUMD, Rudy juga mendata para pekerja tidak tetap (PTT). Pendataan ini agar bisa mendapatkan BSU, karena gaji yang dibawah Rp3,5 juta. “Masih ada di beberapa OPD PTT ini yang kemarin tidak lolos PPPK. Ini ada 30 an ribu dan akan diverifikasi oleh Kementerian yang mana kira-kira berhak,” katanya.

Pendaftaran penerima BSU ini tidak hanya dilakukan perusahaan masing-masing melainkan juga secara personal. Karena ada link yang bisa diakses dan diisi oleh perusahaan maupun secara pribadi.

“Kan ada link yang harus diisi. Kalau merasa punya penghasilan di bawah syarat dan kita kirim. Nantinya kalau memenuhi syarat, maka akan ditransfer melalui bank yang tergabung dalam himbara,” katanya.

Di Dinas Tenaga Kerja sendiri sambung H. Rudy, PTT yang ada di OPD tersebut ada yang daftar secara pribadi dan juga dibantu oleh dinas. Data tersebut akan dikirim ke BPJS Ketenagakerjaan dan nantinya akan diverifikasi. “Kita minta mereka ikut secara mandiri dan kita koordinasi dan masukkan data-data PTT,” kata mantan Kepala Bakesbangpoldagri Kota Mataram ini. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer