Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan anggaran belanja tak terduga (BTT) tahun 2026 sebesar Rp16 miliar untuk penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di NTB. Anggaran tersebut disiapkan untuk memperbaiki kerusakan akibat cuaca ekstrem yang terjadi sejak awal tahun ini, Rabu (21/1/2026).
Sejumlah daerah telah menetapkan status tanggap darurat bencana, di antaranya Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, serta beberapa wilayah di Pulau Sumbawa. Bencana tersebut mengakibatkan kerusakan infrastruktur dan rumah warga di berbagai lokasi terdampak.
Kepala Pelaksana BPBD NTB, Sadimin, mengatakan penanganan kerusakan dilakukan melalui dana BTT yang tersedia. Namun, ia memperkirakan total kerugian akibat bencana hidrometeorologi tersebut melebihi anggaran yang disiapkan. “Yang banyak terkena ini kan di tengah masyarakat. Kalau infrastruktur kan tidak terlalu banyak,” katanya.
Menurut Sadimin, nilai kerugian secara keseluruhan di masing-masing kabupaten dan kota masih dalam proses pendataan. Tim BPBD saat ini telah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan perhitungan kerusakan. “Tim sudah ke lapangan dan sedang menghitung dan lebih dari Rp16 miliar,” ungkapnya.
Ia menjelaskan pencairan dana BTT dapat dilakukan setelah adanya surat keputusan tanggap darurat dari Gubernur NTB. Pemerintah Provinsi NTB telah menetapkan status tanggap darurat sejak 19 Januari 2026. “Dompu, Lombok Timur, Lobar, Sumbawa, dan Loteng kan sudah semua. Kalau Kota Mataram kan siaga saja sama KLU,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan penanganan bencana akan memprioritaskan sarana dan prasarana yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kalau kita bicara cukup dan tidak cukup Rp100 miliar pun juga tidak cukup. Maka yang ditangani adalah sarana prasarana yang betul-betul memiliki keterhubungan dengan masyarakat,” katanya.
Untuk kebutuhan logistik, Khalik menyebut akan ditangani oleh Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak bersama BPBD NTB, serta didukung bantuan dari pemerintah pusat melalui BNPB. “Pak Gubernur sudah menandatangani permohonan logistik darurat ke BNPB,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila anggaran BTT tahun 2026 tidak mencukupi, Pemprov NTB masih dapat mengalokasikan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan. “Masih ada APBD Perubahan nanti,” katanya.

