27.5 C
Mataram
Kamis, 8 Januari 2026
BerandaMataramTarif Baru, Dishub Mataram Targetkan Retribusi Parkir 2026 Rp18,5 Miliar

Tarif Baru, Dishub Mataram Targetkan Retribusi Parkir 2026 Rp18,5 Miliar

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan retribusi parkir tahun 2026 sebesar Rp18,5 miliar, dengan asumsi penerapan tarif parkir baru sudah berjalan di lapangan. Target tersebut disiapkan melalui sejumlah langkah strategis, termasuk penataan lokasi dan penguatan pengawasan, Senin (5/1/2026).

Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin, mengatakan pihaknya saat ini melakukan koordinasi intensif dengan koordinator lapangan (Korlap) dan UPTD Perparkiran untuk mematangkan teknis pelaksanaan. “Pertimbangan korlap kami minta. Menentukan lokasi itu tidak sembarang. Supaya tidak ada kecemburuan lokasi lain. Supaya jelas batas sampai mana,” katanya.

Zulkarwin menjelaskan, rencana penerapan tarif baru mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan. Tarif parkir yang direncanakan sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. “Target Rp18,5 miliar itu adalah asumsi jika tarif baru sudah diterapkan. Kami akan melihat kembali titik-titik efisiensi di lapangan,” ujarnya.

Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian Dishub untuk dilakukan lokalisir dan pengawasan ketat di antaranya kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), seperti Sangkareang dan Udayana, serta beberapa titik lainnya. Dishub akan memperjelas batas lokasi penerapan tarif baru agar pelaksanaannya terukur. “Hal ini penting agar pola pengawasannya efektif dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” tambah Zulkarwin.

Meski target 2026 meningkat signifikan, Zulkarwin menyebut capaian retribusi parkir menunjukkan tren positif. Pada 2025, realisasi retribusi parkir mencapai Rp10,2 miliar, meningkat sekitar Rp800 juta dibandingkan tahun 2024 yang tercatat Rp9,4 miliar. “Kendalanya masih melaksanakan sarana untuk peningkatan pelayanan ini,” katanya.

Dishub Kota Mataram menargetkan regulasi baru tersebut dapat segera diterapkan sesuai arahan Wali Kota Mataram. Setelah proses koordinasi dengan Korlap selesai, Dishub akan melaporkan kesiapan teknis kepada pimpinan sebelum tarif parkir baru diberlakukan secara luas.

- Advertisement -

Berita Populer