Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram sudah membuka tender terbuka tingkat nasional sejak Senin (14/4) kemarin, untuk pembangunan gedung Kantor Walikota Mataram di Jalan Lingkar Selatan. Proyek ini pun diproyeksi menelan anggaran hingga Rp58 miliar.
“Mulai Senin sampai awal Mei itu proses lelang,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning. Lelang ini akan dilakukan hingga awal Mei sehingga setelah tender itu ditargetkan kontrak bisa dilakukan pada pekan pertama bulan Mei mendatang. “Jika tidak ada kendala dan aral melintang, kami targetkan bisa tandatangan kontrak pada tanggal 5, 6 atau 7 Mei 2025,” katanya.
Dinas PUPR Kota Mataram akan memulai kegiatan fisik pembangunan gedung kantor atau peletakan batu pertama setelah penetapan pemenang tender. “Awal Mei sudah mulai groundbreaking rencana,” katanya.
Lale optimistis pembangunan bisa selesai tepat waktu jika tidak ada sanggahan atau kejadian luar biasa lainnya selama tahap tender dan proyek pembangunan Kantor Walikota Mataram. “Kalau awal Mei itu masih dalam radius lelang. Jadi pada tahun 2026, jika wali kota berkenan bisa langsung menempati gedung baru di Jalan Gajah Mada,” katanya.
Dijelaskannya, anggaran Rp58 miliar itu gedung Kantor Walikota Mataram yang akan dibangun dengan bentuk fisik tiga lantai. Selain itu, juga akan dibangun jembatan penghubung antara Kantor Perpustakaan Kota Mataram ke Kantor Walikota. Di mana saat ini, kantor Dinas Perpustakaan sudah ditempat dan nantinya jarak dengan Kantor Walikota terpisah oleh sungai. “Dengan anggaran Rp58 miliar tersebut, kami juga akan bangun jembatan penghubung sepanjang empat meter dengan lebar enam meter,” katanya.
Lale menambahkan, proyek pembangunan Kantor Walikota itu akan berjalan seperti proyek-proyek biasa karena murni menggunakan APBD Kota Mataram tahun 2025. Untuk bangunan inti gedung Kantor Walikota ditargetkan rampung akhir tahun ini juga.
Untuk diketahui, pembangunan gedung Kantor Walikota Mataram di Jalan Gajah Mada tersebut termasuk program prioritas karena lokasi kantor saat ini di Jalan Pejanggik dinilai sudah kurang representatif baik dari posisi maupun luas lahan. (azm)

