Mataram (Inside Lombok) — Seorang perempuan berinisial WA, warga Kabupaten Lombok Utara, nyaris menjadi korban kekerasan massal setelah dituding melakukan pencurian di Lingkungan Marong Pekarangan, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang. Peristiwa itu terjadi pada Selasa dini hari, (23/12).
Perempuan yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahun tersebut berhasil diselamatkan setelah aparat kepolisian tiba di lokasi. Personel Polsek Selaparang bersama unit Pamapta Polresta Mataram bergerak merespons laporan warga dan mengamankan yang bersangkutan dari kerumunan.
Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, polisi segera bertindak begitu menerima informasi adanya dugaan pencurian yang berujung amarah warga. “Benar, kami mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan pencurian. Saat petugas sampai di lokasi, yang bersangkutan sudah mengalami luka di wajah akibat dipukul warga,” ujar Zulharman.
Karena mengalami luka yang cukup serius, polisi belum dapat melakukan pemeriksaan awal. WA langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis. “Kami belum sempat memintai keterangan. Prioritas kami saat itu adalah menyelamatkan nyawanya dan memastikan ia mendapat perawatan,” kata Zulharman.
Polisi selanjutnya akan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian guna menyusun kronologi peristiwa secara utuh. Hingga kini, aparat masih mendalami dugaan pencurian tersebut, termasuk motif dan cara yang diduga digunakan terduga pelaku. “Kami masih melakukan penyelidikan. Kehadiran polisi di lokasi semata-mata untuk mencegah tindakan main hakim sendiri. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses berjalan,” ujarnya.
Zulharman juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada aparat kepolisian demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama. (gil)

