Mataram (Inside Lombok) — Sebanyak 2.237 koperasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) atau lebih dari sepertiga total koperasi dinyatakan tidak beroperasi pada 2025. Koperasi tersebut tidak lagi menjalankan aktivitas organisasi dan usaha secara normal, salah satunya ditandai dengan tidak dilaksanakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Wirawan, menjelaskan bahwa pada 2025 jumlah koperasi di NTB tercatat sebanyak 6.190 unit. Dari jumlah tersebut, 3.953 koperasi masih aktif, sementara sisanya tidak pernah lagi melaksanakan RAT yang menjadi indikator utama keberlangsungan koperasi. “Tidak aktif itu salah satu indikatornya karena tidak melaksanakan RAT,” ungkap Wirawan.
Data resmi Dinas Koperasi dan UKM NTB menunjukkan jumlah koperasi di NTB meningkat signifikan dari 4.837 unit pada 2024 menjadi 6.190 unit pada 2025. Namun, peningkatan kuantitas tersebut tidak diikuti dengan penguatan kualitas kelembagaan, sehingga jumlah koperasi tidak aktif masih tinggi.
Berdasarkan wilayah, koperasi terbanyak berada di Pulau Lombok, yakni Lombok Timur sebanyak 903 unit, Lombok Tengah 882 unit, dan Kota Mataram 653 unit. Di daerah-daerah tersebut, jumlah koperasi yang tidak aktif juga masih tergolong besar.
Wirawan menyebut keterbatasan permodalan dan akses pembiayaan menjadi persoalan utama yang menghambat operasional koperasi di NTB. Selain itu, struktur UMKM di NTB masih didominasi usaha mikro sehingga proses naik kelas menjadi usaha kecil dan menengah berjalan lambat.
“Besarnya jumlah UMKM di NTB yang mencapai 649.494 unit membuat proporsi UKM masih relatif kecil. Transformasi usaha mikro ke usaha kecil dan menengah berjalan sangat lambat,” jelasnya.
Selain masalah modal, rendahnya adopsi teknologi, lemahnya keberlanjutan usaha pasca pelatihan, serta belum optimalnya legalitas dan formalitas usaha turut memperburuk kondisi koperasi dan UMKM di NTB.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Koperasi dan UKM menyiapkan program pelatihan, pendampingan, dan pembinaan UKM non-pertanian secara berkelanjutan, serta memfasilitasi akses pembiayaan melalui kemitraan dengan perbankan dan lembaga keuangan.

