25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramTPA Kebon Kongok Batasi Waktu Pembuangan, Sampah di TPS Sandubaya Masih Numpuk

TPA Kebon Kongok Batasi Waktu Pembuangan, Sampah di TPS Sandubaya Masih Numpuk

Mataram (Inside Lombok) – Sampah di TPS Sandubaya Mataram masih menumpuk dan belum terurai maksimal hingga saat ini. Hal ini lantaran waktu pembuangan yang diberikan oleh pihak TPA Regional Kebon Kongok terbatas.

Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Vidi Partisan Yuris Gamanjaya mengatakan pembuangan sampah ke TPAR dibatasi hingga pukul 16.00 wita. “Tidak boleh lebih,” katanya, Selasa (1/7) pagi.

Ia mengatakan, pembuangan sampah ke TPAR Kebon Kongok ini membutuhkan waktu sekitar sebulan. Pasalnya, pembatasan pembuangan sampah sebelumnya dilakukan hampir dua bulan. “Minimal kita melaksanakan satu bulan untuk menguras. Karena kan perbandingan harus begitu. Ini belum satu bulan malahan baru dua minggu,” ungkap Vidi.

Dinas LH Kota Mataram saat ini tetap berusaha untuk mengurangi jumlah sampah yang ada di TPS Sandubaya. Pasalnya, bulan ini Dinas LH sedang berupaya untuk membuat jalur penempatan incinerator. “Incinerator ini kan mau masukan dan kita buat jalannya dulu dan itu yang kita prioritaskan dulu. Nanti yang pinggir itu kita kerjakan,” katanya.

Keterbatasan dalam waktu pembuangan menyebabkan pengurangan sampah di TPS Sandubaya cukup lambat. Dimana, pembuangan untuk ritase kedua hanya boleh dilakukan pukul 12.00 wita hingga 16.00 wita. “Jadi hanya kita bisa buang ini maksimal dua kali, ritase kedua dan kedua. Kalau kita bisa buang sampai empat kali cepat terurai. Tapi kita dibatasi,” katanya.

Diterangkannya, saat ini TPAR tidak membatasi jumlah pembuangan melainkan waktunya. Dimana, untuk ritase pertama itu pada pukul 08.00 – 09.00 wita, dan untuk ritase kedua dimulai pada pukul 12.00 – 16.30 wita.

“Kebiasan kita kalau TPA itu normal 09.00 wita di ritase pertama dan 11.00 wita ritase kedua, dan jam 14.00 wita ritase ketiga dan mulai 15.30 wita sudah mulai ritase keempat. Kalau sekarang ini kita tidak bisa lembur,” terangnya.

Komunikasi dengan TPA sudah dilakukan, namun tetap tidak bisa penambahan waktu pembuangan. Alasanya karena dikhawatirkan ada penolakan dari masyatakat. “Target awal itu dibuka secara penuh tanpa ada jam seperti itu. Tapi masih ada jam dan itu lumayan sulit,” katanya.

Masih adanya pembatasan waktu pembuangan ini, Dinas LH akan menggunakan incinerator atau alat pembakar sampah. Sekarang landasan alat tersebut sudah jadi dan ditargetkan bisa dimasukkan pekan ini. “Minggu ini kita masukkin dan kita akan uji coba,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer