Mataram (Inside Lombok) – Pembuangan sampah di TPS Sandubaya sudah dihentikan. Pasalnya, kondisi TPS tersebut sudah penuh dan tidak bisa lagi menampung sampah. Saat ini, Kota Mataram mengalihkan pembuangan sampah ke Tanjung Karang.
“Sekarang TPS Sandubaya sudah penuh dan sudah tidak bisa dipakai lagi. Kita coba buang di lahan Spal DT yang sudah dihajatkan dulu,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi.
Ia mengatakan, pembuangan sampah ini masih menggunakan sistem timbun. Penimbunan yang dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya bau yang bisa mengganggu aktivitas Masyarakat. “Kita sistemnya itu gali timbun. Kita gali dulu dan sampahnya kita timbun sementara dulu,” katanya.
Untuk kapasitasnya sendiri kata Denny, bisa menampung sampah hingga tiga sampai empat bulan kedepan. Karena lahan yang disiapkan saat ini seluas tiga hektar. “Jadi lumayan luas. Kapasitasnya itu bisa sampai 3-4 bulan kedepan,” katanya.
Pembuangan sampah ke Lokasi baru sudah dilakukan sejak empat hari yang lalu. Karena TPS Sandubaya sudah tidak bisa menampung lagi produksi sampah di Kota Mataram. Jumlah sampah yang dibuang ke Tanjung Karang yaitu sebanyak 150 ton sehari. “Sekitar empat hari sudah dibuang kesana,” katanya.
Namun pekan ini, pembuangan ke TPA Regional diprediksi bisa dilakukan mulai pekan ini. Karena sudah ada kesepakatan dengan masyarakat setempat. “Setelah ini dibuka kita akan gali lagi dan akan diperbaiki lagi lahan itu,” katanya.
Pembatasan pembuangan ke TPA Regional Kebon Kongok sudah dilakukan sejak beberapa minggu yang lalu. Hal ini berdampak pada penumpukan sampah di TPS Sandubaya.
Pemerintah Kota Mataram dan Lombok Barat sudah menyepakati lokasi pembuangan sampah. Selain ke TPA Regional Kebon Kongok, pembuangan juga akan dilakukan ke Kebon Ayu.
Pembukaan lokasi pembuangan ini karena sudah ada kesepakatan dengan masyarakat setempat. Di mana, masyarakat mengajukan beberapa permintaan kepada pemda salah satunya lahan pemakaman.
“Ada yang minta terop usaha lingkungan, BPJS Kesehatan, dan sound system. Ini bentuk kompensasi. Kita sudah tanda tangan perjanjian dengan warga di Kebon Kongok ada 4 dusun. Nanti akan dilaksanakan kesepakatan itu nanti melalui provinsi,” katanya. (azm)

