Mataram (Inside Lombok) – Gerombolan massa bersama karyawan Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, Jalan Gajah Mada, Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Rabu (28/5/2025). Mereka menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dialami, termasuk kebijakan pemotongan infaq 2,5 persen dari gaji karyawan yang dinilai tidak transparan hingga gaji di bawah upah minimum.
Menanggapi kedatangan massa itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Rudi Suryawan pun meminta agar karyawan dan pengurus Yayasan RSI menyelesaikan persoalan internalnya terlebih dahulu. “Kita minta mereka bicarakan dulu secara bipartit antara pihak yayasan dengan pekerja terkait tuntutan pekerja. Karena ini masalah internal terkait pemotongan gaji untuk infaq,” katanya.
Mediasi oleh Dinas Tenaga Kerja pun akan dilakukan jika sudah ada aduan langsung dari karyawan, bukan melalui aksi. Karena aksi yang dilakukan dinilai belum memenuhi prosedur untuk melakukan mediasi oleh pemda. “Kalau deadlock dan ada aduan kita akan mediasi. Karena itu prosedur-nya,” pungkasnya.
Koordinator aksi, Syaifullah mengatakan aksi ini digelar untuk memperjuangkan hak-hak karyawan yang selama ini dinilai diabaikan oleh yayasan. Menurutnya, pemotongan infaq yang dilakukan pihak rumah sakit tidak pernah disosialisasikan secara resmi kepada karyawan dan dilakukan tanpa persetujuan. “Pemotongan infaq itu kami tolak. Tidak ada penjelasan untuk apa dan ke mana uang itu disalurkan. Kami merasa diperlakukan tidak adil,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, diantaranya membatalkan pungutan infaq 2,5 persen kepada karyawan, membayar penuh hak-hak karyawan tanpa pemotongan yang tidak jelas, merombak total kepengurusan Yayasan RSI NTB.
“Membayar hak karyawan seperti upah lembur dan insentif secara utuh, menyesuaikan gaji karyawan RSI NTB agar setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) dan mengusut aliran dana hasil pemotongan gaji karyawan,” kata Syaifullah.
Melalui aksi ini, massa berharap Disnaker Kota Mataram turut memediasi dan mendorong penyelesaian menyeluruh terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan Yayasan RSI NTB. “Ini bukan sekadar soal infaq. Ini soal keadilan dan transparansi. Kami hanya ingin hak kami dipenuhi, bukan dijadikan objek pemotongan sepihak,” pungkas Syaifullah. (r)