Mataram (Inside Lombok) – Kebijakan lima hari sekolah di Kota Mataram masih dalam tahap uji coba. Selama penerapan kebijakan tersebut, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana mengimbau sekolah agar tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada peserta didik, Kamis (15/01/2026).
“Kita himbau untuk tidak memberikan pekerjaan rumah kepada anak-anak,” kata Mohan Roliskana. Ia menegaskan, pemberian PR akan membuat siswa tidak dapat menikmati waktu libur akhir pekan. “Supaya anak-anak hari Sabtu dan Minggu itu untuk dinikamti. Berikan waktu istirahat untuk anak-anak,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, menyampaikan imbauan wali kota tersebut akan segera diteruskan ke seluruh sekolah tingkat SD hingga SMP. Penyampaian dilakukan melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
“Nanti kita sampaikan jangan membebani anak-anak dengan pekerjaan rumah. Kalau sudah selesai pelajaran yang sudah ya,” katanya.
Yusuf menjelaskan, selama ini pemberian PR kerap dilakukan karena materi pelajaran belum tuntas disampaikan di sekolah. “Kalau sudah selesai tidak perlu dikasih tugas biar plong. Kalau tidak tuntas biasanya dikasih PR dia,” ujarnya.
Menurut Yusuf, PR diberikan agar siswa dapat mengulang materi pelajaran di rumah. “Harapan guru sih begitu. Tidak ada tujuan lain. Dengan adanya imbuan itu kalau sudah matang di sekolah guru tidak lagi membebani anak-anak. Tapi tetap anak-anak memiliki tanggung jawab untuk belajar,” pungkasnya.

